4 Danlanud Digeser, Nomor 1 Diganti Usai 2 Pesawat Super Tucano Jatuh

Jum'at, 24 November 2023 - 06:05 WIB
loading...
4 Danlanud Digeser, Nomor 1 Diganti Usai 2 Pesawat Super Tucano Jatuh
Marsma TNI Fairlyanto digeser dari Danlanud Abdulrachman Saleh menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) usai peristiwa pesawat Super Tucano jatuh di Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis, 16 November 2023. Foto/Dok TNI AU
A A A
JAKARTA - Sebanyak empat Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) digeser dalam mutasi dan promosi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat, 17 November 2023. Nomor 1 dari empat Danlanud tersebut diganti usai peristiwa pesawat Super Tucano jatuh di Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis, 16 November 2023.

Diketahui, pesawat dengan tail number TT-3103 dan TT-3111 mengalami lost contact saat melaksanakan misi Profisiensi Formation Flight dengan rute penerbangan Lanud Abdulrachman Saleh - local area - Lanud Abdulrachman Saleh. Pesawat take off dari Lanud Abdulrachman Saleh pada pukul 10.51 WIB dan lost contact pada pukul 11.18 WIB.

Empat prajurit terbaik TNI Angkatan Udara (AU) gugur dalam kecelakaan tersebut. Adapun pesawat pertama dengan tail number TT-3111 diawaki oleh Letkol Pnb Sandhra Gunawan dan Kolonel Adm Widiono.





Sedangkan satu pesawat lain dengan tail number TT-3103 diawaki oleh Mayor Pnb Yuda Anggara Seta dan Kolonel Pnb Subhan. Empat jenazah korban kecelakaan pesawat Super Tucano TT-3111 dan TT-3103 telah dimakamkan pada Jumat (17/11/2023).

Tiga jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati yaitu Marsma TNI (Anumerta) Subhan, S.T., M.A.P., Marsma TNI (Anumerta) Widiono Hadiwijaya, S.A.P., M.Si., dan Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan, S.Sos., M.I.Pol. Sedangkan Letkol Pnb (Anumerta) Yuda Anggara Seta, S.Sos dimakamkan di TMP Madiun.

Pascakecelakaan pesawat latih lanjut yang berkemampuan counter insurgency (COIN) atau pesawat antiperang gerilya tersebut, Laksamana Yudo Margono menjelang purnatugas sebagai Panglima TNI merotasi jabatan strategis di lingkungan TNI.



Mutasi dan promosi itu berdasarkan surat keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. SK tersebut menetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2071 seconds (0.1#10.140)