Edan! Penumpang Korean Air Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat dalam Penerbangan

Minggu, 26 November 2023 - 19:00 WIB
loading...
Edan! Penumpang Korean Air Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat dalam Penerbangan
Seorang penumpang Korean Air nekat membuka pintu darurat pesawat dalam penerbangan. Insiden ini terjadi dalam perjalanan dari New York ke Korea Selatan. Foto/Koreaboo
A A A
JAKARTA - Seorang penumpang Korean Air nekat membuka pintu darurat pesawat saat dalam penerbangan. Insiden membahayakan ini terjadi dalam perjalanan dari New York ke Incheon, Korea Selatan.

Dilansir dari Koreaboo, Minggu (26/11/2023) pelaku diketahui seorang perempuan berusia 26 tahun dan telah ditahan. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional Incheon pada Kamis, 23 November 2023 dini hari setelah pesawat mendarat.

Pihak berwenang melaporkan bahwa perempuan tersebut telah berada di New York selama lebih dari enam bulan. Dia menunjukkan tanda-tanda kecemasan yang parah sekitar 10 jam setelah penerbangan dan berulang kali mencoba membuka pintu darurat sebelum dihentikan oleh kru.



Edan! Penumpang Korean Air Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat dalam Penerbangan

Foto/Koreaboo

Korps Polisi Bandara Internasional Incheon menahan perempuan tersebut, di mana dia menjalani tes narkoba dan hasilnya positif mengandung zat ilegal. Polisi belum mengungkapkan identitasnya namun memastikan bahwa dia tidak memiliki riwayat penyakit mental.

Setelah kejadian tersebut, polisi meminta bantuan dari Badan Forensik Nasional untuk memastikan jenis dan jumlah spesifik obat-obatan yang dikonsumsi. Namun, ini bukan satu-satunya insiden dalam sejarah penerbangan Korea Selatan pada 2023.

Ini merupakan kasus ketiga yang dialami negara itu pada tahun ini. Sebelumnya pada bulan Mei, seorang penumpang pria dalam penerbangan Asiana Airlines dari Jeju ke Daegu berhasil membuka pintu darurat saat pesawat sedang turun, hanya 200 meter di atas tanah.



Akibatnya, penumpang terkena angin kencang selama kurang lebih 10 menit hingga pesawat mendarat dengan selamat. Menanggapi insiden ini, Pengadilan Distrik Daegu baru-baru ini menangguhkan hukuman penjara lima tahun terhadap individu tersebut karena membutuhkan perawatan kesehatan mental.

Insiden lain terjadi pada bulan Juni ketika seorang remaja berusia 19 tahun ditangkap karena berupaya membuka pintu darurat dalam penerbangan dari Cebu ke Incheon. Berbeda dengan kasus sebelumnya, remaja tersebut mendapat hukuman yang lebih berat dan divonis tiga tahun penjara.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)