Apakah Lulusan STPN Langsung Diangkat Menjadi PNS? Berikut Prospek Kerjanya

Selasa, 28 November 2023 - 18:06 WIB
loading...
Apakah Lulusan STPN Langsung Diangkat Menjadi PNS? Berikut Prospek Kerjanya
Apakah lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa langsung diangkat menjadi PNS menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dari calon taruna. Foto/Laman STPN.
A A A
JAKARTA - Apakah lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa langsung diangkat menjadi PNS menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dari calon taruna yang mau mendaftar di sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

STPN adalah salah satu sekolah kedinasan tertua di Indonesia yang lahir sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria. Keberadaan STPN tidak dapat dipisahkan dari lahirnya UU Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang telah membawa perubahan besar dalam hukum pertanahan Indonesia.

STPN bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan kuliah untuk lulusan SMA atau sederajat untuk kuliah Diploma 1 melalui seleksi jalur terbuka. Program studinya adalah D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral.

Baca juga: Apakah Akpol Termasuk Sekolah Kedinasan? Ketahui sebelum Mendaftar

STPN memang ada penerimaan jenjang D4 namun calon mahasiswanya adalah PNS murni yang sudah mengabdi di wilayah masing-masing. Jurusannya adalah Manajemen Pertanahan dan jurusan Perpetaan.

Pada tahun ini STPN membuka seleksi peneriman taruna baru pada 13 April hingga 24 Juni 2023 melalui pendaftaran online di link penerimaan.stpn.ac.id. Informasi ini bisa kalian catat untuk persiapan seleksi tahun depan.

Lalu apakah lulusan STPN bisa langsung diangkat menjadi PNS?


Jawabannya adalah tidak. STPN memang sekolah kedinasan namun dia tidak berstatus ikatan dinas bagi mahasiswa yang kuliah di sekolah tersebut.

Dikutip dari laman resminya, salah satu persyaratan umum seleksi penerimaan 2023 juga ditekankan bahwa pendaftar tidak boleh menuntut untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan membuat surat pernyataan dengan tanda tangan bermaterai.

Akan tetapi, lulusannya akan mempunyai kesempatan untuk mengikuti tes CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sesuai formasii yang tersedia di Kementerian ATR/BPN, kementerian lembaga lain atau pemerintah daerah.

Prospek Kerja Lulusan STPN


1. Berpeluang menjadi CPNS, PPPK, PPNPN di Kementerian ATR/BPN, kementerian lain, dan pemda

2. Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan aset tanah/properti

3. Bekerja di Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

4. Bekerja di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)