Selamat Datang Mobil Non Konvensional

Senin, 18 Desember 2017 - 11:31 WIB
Selamat Datang Mobil Non Konvensional
Selamat Datang Mobil Non Konvensional
A A A
JAKARTA - Awal 2018 pemerintah akan mengesahkan regulasi kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emissionvehicle. Pengesahan tersebut merupakan ucapan selamat datang bagi kendaraan yang tidak lagi menggunakan pembakaran konvensional. Setelah low cost green car (LCGC), terbitlah low carbon emission vehicle (LCEV). Tahun 2018 dipastikan akan jadi momen bagi para agen pemegang merek (APM) di Indonesia semakin variatif membawa mobil baru ke pasar Indonesia.

Hadirnya regulasi kendaraan rendah emisi karbon atau LCEV memungkinkan para APM mendapatkan keringanan pajak bagi kendaraan yang mereka tawarkan. Berdasarkan regulasi tersebut, tarif pajak akan mengikuti konsumsi bahan bakar dan kekuatan mesin.

Artinya, semakin hemat bahan bakar dan gas buang, insentif pajak akan semakin tinggi. Insentif yang ditawarkan juga tidak melulu buat mobil yang diproduksi di dalam negeri. Regulasi tersebut mengizinkan agen pemegang merek (APM) untuk mengimpor secara utuh atau CBU (completely built up) mobil yang masuk ke dalam program LCEV. Namun, hal itu hanya diberikan kepada APM yang memiliki komitmen untuk menanamkan investasi di dalam negeri. Artinya, bukan tidak mungkin mobil-mobil yang biasanya dijual di pasar global dan tidak pernah masuk ke pasar Indonesia justru mulai tahun depan bisa ditemukan warawiri di jalan-jalan Indonesia.

Beberapa APM menyambut regulasi tersebut dengan tangan terbuka. Salah satu yang paling giat menyambut kebijakan ini adalah PT BMW Group Indonesia. Jodie Oítania, Vice President Corporate Communication BMW Group Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen untuk mendukung kebijakan peme rintah Indonesia.

“Tahun depan BMW Indonesia berencana menambah portofolio kendaraan listrik,” katanya. Sejauh ini BMW memiliki satu mobil listrik dengan teknologi plug-in hibrida, yakni BMW i8 yang sudah dijual sejak tahun ini. Jodie mengatakan pada tahun depan mereka akan mempromosikan mobil listrik Mini mulai 2018.

“Tahun depan baru mulai komunikasi Mini listrik. Kami akan mulai ke semua stakeholder,” kata Jodie. PT Nissan Motor Indonesia (NMI) juga mulai menghitung-hitung peluang memanfaatkan regulasi tersebut.

Pada pengujung tahun ini mereka malah giat mengampanyekan teknologi hybrid mereka, e- Power. Davy J Tuilan, Vice President Director of Marketing and Sales NMI, mengatakan saat ini Nissan memiliki teknologi e-Power yang dapat memanfaatkan regulasi LCEV. “Kita akan lihat regulasinya. Kalau regulasinya memotivasi kami, kami akan lanjutkan rencana itu,” kata Davy.

Davy mengatakan e-Power sudah diterapkan ke sejumlah varian mobil Nissan. Di antaranya Nissan Note dan Serena yang dinilai berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia. Hal yang sama dilakukan PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Division Head Corporate Planning PT ADM Rudy Ardiman sedang menggodok bersama principal di Jepang. ”Kami masih studi bersama. Principal sendiri telah melihat bahwa harus mendukung program tersebut,” kata Rudy.

Bentuk studi itu, lanjut Rudy, sudah masuk dalam tahap pendalam produk. Mungkin tetap sesuai de - ngan benang merah Daihatsu, yaitu fokus di segmen kendaraan kompak. “Tergantung dari berbagai faktor, misalnya regulasi, infrastruktur, teknologi, hingga permintaan dari masyarakat itu sendiri,” ujar Rudy. (Wahyu Sibarani)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4340 seconds (0.1#10.140)