Saatnya Startup Lokal Unjuk Gigi

Rabu, 07 Februari 2018 - 08:01 WIB
Saatnya Startup Lokal Unjuk Gigi
Saatnya Startup Lokal Unjuk Gigi
A A A
TANGERANG - Maraknya perusahaan rintisan (startup) lokal diharapkan membantu pertumbuhan dunia usaha. Untuk itu inovasi menjadi kunci agar startup di dalam negeri tidak ketinggalan oleh pelaku usaha asing.

Tumbuhnya startup di Tanah Air tidak lepas dari potensi pasar yang besar di dalam negeri. Dengan jumlah penduduk yang lebih dari 250 juta jiwa, serta penetrasi internet mencapai 51% atau sekitar 132 juta, jelas merupakan pasar yang menggiurkan.

Apalagi dengan dukungan infrastruktur telekomunikasi yang semakin baik, ke depan pengguna internet diperkirakan bakal bertambah signifikan. Kondisi ini harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha agar jangan sampai layanan aplikasi over the top (OTT) asing mendominasi.

“Layanan OTT asing tak terbendung lagi di Tanah Air. Seharusnya ini menjadi tantangan bagi para startup nasional untuk lebih memacu diri berinovasi lebih baik lagi,” ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di sela-sela National Startup Summit 2018 di Tangerang, Banten, kemarin.

Dia mengakui, kedatangan pemain asing ke pasar Indonesia sulit dicegah. Menurutnya, tindakan membatasi di era teknologi informasi yang sangat terbuka seperti sekarang sangat sulit. “Kita tidak bisa untuk membatasi hal itu," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut yang perlu dilakukan bukan membatasi. Akan tetapi bagaimana caranya agar pemain lokal terutama kalangan muda bisa ada di dalam ekosistem tersebut sehingga bisa berkreasi dan berinovasi.

Nasir mengatakan, negara pemenang dalam inovasi bukan negara besar dalam hal jumlah penduduk, tetapi negara yang terus melakukan inovasi. Sehingga, makin banyak inovasi yang dilahirkan, maka itulah yang akan jadi pemenang.

"Jadi kita tidak perlu takut dengan asing, tapi pacu diri untuk terus berinovasi," ajaknya.

Besarnya potensi pasar dan terus tumbuhnya perekonomian dalam negeri menjadi magnet tersendiri bagi para investor untuk berlomba-lomba membenamkan modalnya di perusahaan-perusahaan startup lokal. Yang teranyar, perusahaan induk Google, Alphabet, baru-baru ini dikabarkan menyuntikkan pendanaan sekitar USD1,2 miliar untuk Go-Jek. Ini menambah daftar investor asing yang berinvestasi perusahaan rintisan paling berpengaruh di Tanah Air itu setelah sebelumnya JD.com dan Tencent juga turut mendanai perusahaan transportasi online yang kini memperluas pasar ke sektor financial technology (fintech).

Startup lain yang juga mendapat suntikan investor asing adalah Traveloka. Platform travel online tersebut sudah mendapat pendanaan dari sejumlah venture capital seperti East Ventures, Hillhouse Capital Group dan Sequoia Capital. Adapun Tokopedia mendapat pendanaan dari raksasa e-commerce China yakni Alibaba Group senilai USD1,1 miliar. Sebelumnya Tokopedia juga mendapat suntikan dari Softbank Telecom Corp senilai USD100 juta.

Chairman National Startup Summit 2018 Handito Joewono mengakui banyaknya pemain luar negeri yang datang ke Indonesia tidak bisa terhindarkan. Menurutnya, era teknologi dan informasi membuat segala hal jadi semakin terbuka. "Tapi jangan itu membuat startup nasional kita mati," ujar Handito.

Dia berharap ada sebuah kolaborasi antara pemain asing dan nasional agar semua bisa sama-sama maju dan berkembang. Sebab, bagaimanapun Indonesia tidak bisa menutup diri terhadap startup asing yang masuk.

"Tapi kami (tetap) harapkan ada regulasi dari pemerintah agar startup nasional bisa tetap hidup," pintanya lagi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui, kemunculan startup akan terus ada seiring dengan kemajuan teknologi. Dia juga tidak memungkiri kalau perusahaan rintisan tersebut bisa mendisrupsi bisnis konvensional.

“Selama masih ada inefisiensi dari pelaku bisnis konvensional, startup ini akan selalu hadir. Hampir setiap hari saya mendapat laporan adanya startup baru di Indonesia. Kami sendiri pada prinsipnya tidak akan membuat aturan yang macam-macam yang penting tumbuh, cukup lapor saja,” ujar Rudiantara beberapa waktu lalu.

Sementara itu pakar marketing Yuswohady mengatakan, pemerintah sudah seharusnya berkepentingan membuat regulasi yang berkaitan dengan layanan perusahaan OTT. Dia beralasan, potensi pasar ritel di dalam negeri ikut memberikan kreativitas terhadap lahirnya aplikasi sejenis, namun belum memiliki brand kuat.

"Kita ketahui bahwa sektor ini adalah investor darling, sehingga sangat memungkinkan lahirnya aplikasi-aplikasi baru, namun rentan diambil-alih oleh pihak asing. Kalau kita bicara OTT sebesar Amazon barangkali dulunya tidak ada yang menyangka akan sebesar sekarang dan merambah semua. Keuntungannya dengan regulasi memungkinkan lahirnya aplikasi sejenis yang bermula dari startup," ujar dia kepada KORAN SINDO tadi malam.

Dia memandang, perkembangan itu terlihat dari meningkatnya tren e-commerce di dalam negeri. Peningkatan tersebut juga sejalan dengan pola konsumsi masyarakat yang menginginkan segala sesuatu serba efisien dan mudah. Di sisi lain, perkembangan tersebut tidak hanya di sektor ritel seperti e-commerce namun diprediksi merambah ke semua sektor.

"Akan banyak pilihan-pilihan kreativitas yang lahir dari start up dan nantinya yang menguji adalah masyarakat kita sendiri. Sektor kargo misalnya, kemudian di sektor layanan kesehatan juga sudah mulai tumbuh," ungkapnya.

Regulasi mengenai startup pada akhirnya harus menguntungkan bagi pembuatnya. Dengan kata lain, ada kemudahan-kemudahan yang diberikan. "Kalau perlu dikawal sejak awal agar nantinya bisa besar dan berkembang sendiri. Saya ambil contoh Gojek, bisa besar dan berkembang," urai Yuswohady.

Aturan OTT Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini belum menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur layanan OTT. Padahal ekspansi OTT asing di Tanah Air sudah tak bisa terbendung lagi.

Beberapa OTT yang banyak digunakan di Indonesia di antaranya Google, Facebook, Twitter, Netflix dan aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Selain itu dalam beberapa tahun terakhir juga mulai ramai aplikasi toko online maupun aplikasi lain dari luar negeri yang dengan bebas menjual beraneka produk di Tanah Air.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, Permen OTT dijadwalkan tuntas tahun ini. Permen tersebut akan segera dikonsultasikan ke publik.

Dia menjelaskan, Permen OTT akan mengatur para pemain yang ada, baik pemain asing ataupun lokal. Hal ini dilakukan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan industri yang kondusif di Tanah Air.

"Jadi level antara pemain luar dan lokal sama. Semua harus taat pada aturan yang sama. Tidak boleh kita bebani lokal ataupun asing," ucap Semuel.

Dia pun menjanjikan akan tegas menindak pemain asing yang tidak taat aturan. "Kalau tidak ikut aturan ya langsung kami tutup," ancamnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Aulia E Marinto mengatakan, ekonomi digital telah memberikan multiplier efek bagi perekonomian. Untuk itu, diperlukan keberpihakan di setiap elemen mulai dari yang kecil hingga yang terbesar.

"Tanpa keberpihakan kita akan tertinggal, bahkan bisa tertinggal jauh. Tetapi jangan sampai kebablasan masalah keberpihakan ini karena keberpihakan tanpa ditunjuk pihak yang didorong juga akan sia-sia," ujarnya.

Menurut Aulia, keberpihakan pemerintah sudah mulai mengarah ke pelaku usaha domestik. Namun demikian, masih dibutuh percepatan dan sinkronisasi program-program yang mendukung industri nasional. Untuk itu, harus ada dorongan dari berbagai kalangan untuk mengembangkan pemain lokal.

"Sinkronisasi program tidak hanya di level pusat namun juga sampai ke provinsi, kabupaten, kota. Tanpa mengurangi kesadaran kita manfaat pemain OTT asing dari sisi investasi, teknologi, keahlian, kita bisa menikmati keriuhan ini. Tapi jangan sampai membuat produk lokal kita tertinggal jauh," ungkapnya.

Aulia melanjutkan, pemain lokal harus mengembangkan dirinya agar layak bersaing dan keberpihakan pemerintah serta berbagai pihak membuahkan hasil yang positif. (Ichsan Amin/Okezone/Sindonews)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0943 seconds (0.1#10.140)