Suzuki Indonesia Hadirkan Mesin Tempel Dual Propeller

Jum'at, 23 Maret 2018 - 17:03 WIB
Suzuki Indonesia Hadirkan Mesin Tempel Dual Propeller
Suzuki Indonesia Hadirkan Mesin Tempel Dual Propeller
A A A
BALI - Mengambil tempat di Dermaga Sarangan, Bali pada hari ini, Kamis (22/3), PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melakukan peluncuran mesin Outboard Motor (OBM) yang memiliki teknologi terbaik yaitu DF325A. Acara peluncuran produk ini dihadiri oleh manajemen PT. SIS, owner dealer, dan rekan-rekan media yang bertujuan untuk memberikan informasi seputar teknologi dan juga fitur yang dimiliki oleh produk DF325A sebagai mesin yang memiliki dual propeller (baling-baling) pertama di dunia.

Suzuki OBM sendiri merupakan salah satu unit bisnis PT SIS, telah hadir lebih dari 20 tahun di Indonesia, yang terfokus pada mesin OBM berkapasitas kecil dan besar. Keunggulan mesin OBM Suzuki terletak pada mesin 4-tak yang digunakan. Tak hanya irit bahan bakar, teknologi 4-tak juga ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang gencar mensosialisasikan penggunaan mesin tempel 4-tak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan penghematan penggunaan bahan bakar.

Terdapat pula teknologi terbaru dari OBM Suzuki yaitu Dual Propeller, dalam satu mesin membuat OBM Suzuki menghasilkan tenaga gerak yang efisien di dalam air. Keuntungan tambahan yang didapat dari sistem ini, adalah stabilitas yang luar biasa, karena setiap propeller berputar ke arah yang berbeda. Selain itu pula terdapat Dual Air Intake yang menguntungkan engine untuk mendapatkan udara yang lebih halus dan dingin. Udara yang lebih halus dan dingin tersebut membantu mesin untuk memperoleh output yang lebih besar dan sempurna.

Tak hanya itu, terdapat pula Dual Louver System, Dual Injector, Dual Water Inlet, dan kompresi berasio tinggi dengan komposisi 10,5 : 1 yang membuat mesin DF325A ini dapat menggunakan minimum bahan bakar dengan kadar RON 91.

Suzuki Indonesia Hadirkan Mesin Tempel Dual Propeller


Mesin OBM DF325A telah menganut Lean Burn System yang merupakan sistem pintar untuk membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih irit. Pada sisi performa, penggunaan Timing Chain dengan Self Adjusting Technology, 2-stage Gear Reduction serta Offset Driveshaft memberikan tambahan tenaga, seimbang serta mengurangi getaran. Selain itu, terdapat pula New Multi-Function Gauge yang berisi informasi mengenai tachometer, kecepatan dan bahan bakar, sehingga memudahkan konsumen untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan pada saat beroperasi. Tak ketinggalan dari sisi desain dan tampilan, DF325A tampil ramping dan compact sehingga mengurangi ruang yang dibutuhkan untuk pemasangan mesin.

Sejalan dengan waktu, saat ini Suzuki OBM mampu membuktikan eksistensi dirinya dengan menguasai 40% pasar mesin 4-tak di Indonesia. Keunggulan mesin 4-tak yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan ini telah menjadi referensi utama dan terbaik bagi kebutuhan konsumen saat ini. Mesin OBM 4-tak saat ini menjadi pilihan boat owners dan konsumen, terutama boat owners yang menggunakannya untuk bisnis mereka di bidang transportasi maupun pariwisata.

“Pada kesempatan ini kami melakukan peluncuran mesin OBM terbaru kami DF325A bersamaan dengan sea trial mesin. Kami menghadirkan teknologi satu-satunya didunia mesin kapal dengan dual propeller yang sangat cocok dengan kebutuhan para pemilik kapal dan pengusaha, terutama dalam keperluan bisnis transportasi dan pariwisata. Dengan teknologi terkini dan konsumsi bahan bakar yang efisen secara bisnis, tentu hal ini akan sangat menguntungkan“, tutup Leo Wijaya selaku Assistant to Dept Head OBM PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Mesin Suzuki OBM terbaru DF325A yang memiliki beragam fitur dan kelebihan ini dapat dimiliki dengan harga Rp. 398.000.000,- (Long Shaft) dan Rp. 393.000.000,- (Short Shaft). Harga tersebut sudah termasuk Instalation Fee dan Bushing Propeller yang akan diberikan secara gratis setiap pembelian unit dalam periode 22 Maret 2018 hingga 30 April 2018.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4038 seconds (0.1#10.140)