Hentikan Pembaruan Software, Konsumen Seret Samsung ke Pengadilan

Rabu, 28 Maret 2018 - 00:04 WIB
Hentikan Pembaruan Software, Konsumen Seret Samsung ke Pengadilan
Hentikan Pembaruan Software, Konsumen Seret Samsung ke Pengadilan
A A A
DEN HAAG - Keputusan Samsung tak memperbaharui perangkat lunak pada sejumlah produk di tahun produksi tertentu harus dibayar mahal. Gara-gara keputusan itu, pengguna ponsel tersebut menyeret Samsung ke meja hijau.

Disitat dari laman Android Police, Selasa (27/3/2018) mengungkapkan, penuntutnya adalah Consumentenbond, sebuah organisasi nirlaba Belanda yang mendukung hak-hak konsumen. Tindakan hukum dilakukan lantaran Samsung tak mau lagi memperbarui software ponsel keluaran 2016.

Kelompok hak konsumen tersebut mencoba agar produsen seperti Samsung tetap menjamin pembaruan software selama dua tahun setelah pembelian. Menurut Consumentenbond, sebagian besar penyedia layanan ponsel saat ini tidak menyediakan pembaruan untuk jangka waktu yang dimaksud.

Ironisnya, Samsung memang memiliki kebijakan semacam itu. Tetapi aktivis pelindung konsumen menunjukkan bahwa periode dua tahun yang digunakan oleh Samsung dimulai dari peluncuran pasar ponsel. Padahal seseorang bisa saja membeli perangkat itu setahun setelah ponsel dirilis sehingga konsumen hanya memiliki satu tahun pembaruan.

Artinya ada perbedaan konsep "dua tahun" antara Samsung dengan kelompok konsumen Belanda. Selain itu, Samsung menjelaskan bahwa kebijakannya hanyalah pedoman dan menegaskan model Galaxy S menerima pembaruan OS untuk jangka waktu yang lebih lama.

Contohnya, Samsung Galaxy S4 dirilis 2013, Samsung Galaxy S5 diluncurkan 2014, dan Samsung Galaxy S6 dikirim ke pasar pada 2015. Ketiga model ini OS-nya diperbarui pada tahun 2017.

Selama persidangan, Consumentenbond diperkirakan akan menunjukkan empat hingga lima tahun bahwa model iPhone Apple menerima pembaruan iOS. Namun Samsung pasti akan merespons dengan mengatakan Apple memproduksi perangkat keras dan perangkat lunak dari iPhone. Hal itu memberikan keuntungan yang tidak bisa dinikmati oleh produsen Android.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1667 seconds (0.1#10.140)