Amazon Tegur Foxconn Karena Eksploitasi Buruh Pabrik di China

Kamis, 14 Juni 2018 - 10:03 WIB
Amazon Tegur Foxconn Karena Eksploitasi Buruh Pabrik di China
Amazon Tegur Foxconn Karena Eksploitasi Buruh Pabrik di China
A A A
BEIJING - Amazon menegaskan telah mengubah kondisi kerja sebuah pabrik di China yang melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja setempat. Diketahui pabrik tersebut adalah milik Foxconn.

Laman Engadget, Kamis (14/6/2018), menyebutkan, artikel terbaru yang diterbitkan oleh Guardian merinci sejumlah pelanggaran hak pekerja yang dilakukan oleh pabrik Foxconn di Hengyang, China. Pabrik ini memproduksi speaker pintar Echo dan Kindle e-Readers.

Pada bulan Maret, tulis Guardian, lebih dari 40% karyawan di pabrik adalah "pekerja pengiriman" (kontrak) sementara yang dibayar lebih dari pekerja tetap. Tetapi tidak memiliki jaminan kerja dan tidak memenuhi syarat untuk membayar saat sakit atau pembayaran hari libur. Lalu ketika bisnis melambat, mereka dapat dipecat oleh Foxconn tanpa menerima bayaran sama sekali.

Alih-alih membayar waktu setengah pekerja untuk lembur, karyawan di pabrik ini menerima gaji rutin setiap jam. Bahkan ketika mereka bekerja lebih lama daripada jam mingguan regulernya.

Selain itu, Foxconn seharusnya membayar pekerja pengiriman ini minimal Rp8,1 juta (3.700 Yuan) per bulan. Faktanya slip gaji yang dilihat oleh Guardian, bayaran bulanan yang sebenarnya diterima mereka antara Rp4,4 juta-6,5 juta (2.000 dan 3.000 Yuan). Sedangkan pekerja permanen Rp4,4 juta-5,4 juta (2.000 dan 2.500 Yuan) untuk periode waktu yang sama.

Amazon mengatakan, pihaknya telah mengoreksi pelanggaran dan telah meminta pabrik Foxconn untuk rencana tindakan korektif. Mereka juga mencari laporan rutin dari Foxconn untuk membuktikan bahwa rencana itu telah diberlakukan.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7441 seconds (0.1#10.140)