Tujuh Tahun 'Bertempur' di Pengadilan, Apple dan Samsung Berdamai

Jum'at, 29 Juni 2018 - 07:01 WIB
Tujuh Tahun Bertempur di Pengadilan, Apple dan Samsung Berdamai
Tujuh Tahun 'Bertempur' di Pengadilan, Apple dan Samsung Berdamai
A A A
WASHINGTON - Tak terasa, Samsung dan Apple sudah tujuh tahun "bertempur" di pengadilan atas sengketa hak paten dan desain. Setelah lama bersengketa, akhirnya mereka memutuskan menyelesaikannya di luar meja hijau.

Sengketa hukum dimulai pada 2011 ketika Apple secara resmi menuduh Samsung menyalin teknologi iPhone. Satu tahun kemudian juri di pengadilan memutuskan pabrikan Korea Selatan ini terbukti mencontek Apple sehingga harus membayar USD1 miliar untuk menutup kerugian pabrikan Amerika Serikat tersebut.

Merujuk laman GSM Arena, Kamis (28/6/2018), Samsung pun mengajukan banding. Kemudian pada 2018 pengadilan memutuskan pembayaran kerugian berkurang menjadi USD539 juta. Tapi putusan ini tetap ditolak Samsung dan kembali mengajukan banding.

Setelah naik banding dan mulai berproses di meja hijau pada 26 Juni lalu, Apple dan Samsung akhirnya membuat kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan. Mereka mengakhiri semua klaim, tapi belum diungkap seperti apa kesepakatan yang keduanya buat.

Tidak jelas berapa ganti rugi yang diterima Apple dari Samsung sebagai bagian dari kesepakatan ini. Diharapkan keduanya segera mengumumkan kesepakatan tersebut ke publik.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3190 seconds (0.1#10.140)