Blokir Dicabut, Ini Jurus Tik Tok Luluhkan Pemerintah RI

Jum'at, 06 Juli 2018 - 17:58 WIB
Blokir Dicabut, Ini Jurus Tik Tok Luluhkan Pemerintah RI
Blokir Dicabut, Ini Jurus Tik Tok Luluhkan Pemerintah RI
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi respons penyedia platform Tik Tok untuk memenuhi komitmennya membersihkan dan menerapkan filter konten negatif.

Menurut Menteri Rudiantara, sebelumnya Kementerian Kominfo meminta dua komitmen yang harus dipenuhi Tik Tok.

"Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang," jelasnya melalui siaran persnya.

"Kami juga minta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten-konten yang akan datang untuk menghinari pemblokiran lagi." tambahnya.
Proses filtering yang dibutuhkan untuk di Indonesia terutama berkaitan dengan batas usia pengguna.

“Komitmen ini termasuk bagaimana melakukan filtering soal batas usia pengguna, yang ternyata di Tik Tok dibatasi pada usia 12 tahun, sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia itu usia 13 tahun atau 15 tahun. Jadi kita minta naikkan batas usia penggunanya,” jelasnya.

Secara khusus, Menteri Kominfo juga menyatakan telah meminta agar Tik Tok memiliki kantor operasi di Indonesia. Agar dapat berkomunikasi lebih cepat dan mudah, termasuk soal konten negative lagi.

Sejumlah perwakilan yang ditunjuk khusus mewakili Bytemod Pte. Ltd bertemu langsung dengan Menteri Kominfo Rudiantara dan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Mereka berangkat langsung dari Singapura mewakili perusahaan yang berada di Beijing, Tiongkok.

CEO Bytemond Miss Kelly Chang menyatakan kesediaan perusahaannya untuk mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan ia menegaskan saat ini telah menyiapkan 20 orang untuk melakukan filtering konten negatif.

“Kami telah merekrut 20 orang dan pada akhir tahun ini kita targetkan ada 200 orang yang akan menangani konten negatif sesuai permintaan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Bahkan Kelly menyatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan program bersama dengan sejumlah NGO untuk membuat konten khusus untuk anak-anak Indonesia.

“Kami juga menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dari Kementerian Kominfo dan menghormati budaya di Indonesia. Nantinya ada joint programme untuk membuat konten anak-anak bersama NGO dan stakeholders lain,” jelasnya.
Kelly memastikan pihaknya akan menjadikan Tik Tok sebagai platform yang lebih baik dengan meningkatkan relasi dengan stakeholders di Indonesia dan bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.

Menteri Kominfo menegaskan akan melakukan buka blokir Aplikasi Tik Tok jika dua permintaan itu terpenuhi.

“Bagi Kominfo secepatnya (setelah) memenuhi dua permintaan itu. Jika selesai malam ini atau bahkan dini hari, kita cek maka akan kita buka,” ungkapnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7230 seconds (0.1#10.140)