Mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Melenggang ke Senayan lewat Jalur DPD

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:08 WIB
loading...
Mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Melenggang ke Senayan lewat Jalur DPD
Mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dipastikan melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029. FOTO/DOK.iNews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin dipastikan melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) periode 2024-2029.

Hal ini diketahui dalam proses rekapitulasi berjenjang tingkat Nasional untuk Provinsi Jawa Tengah, baik perolehan suara Pemilu Presiden, Pemilu legislatif, dan pemilihan anggota DPD. Khusus DPD, akan ada empat calon yang diambil dari perolehan suara terbesar.

Mantan pasangan Ganjar Pranowo di pucuk pimpinan Pemprov Jateng ini bisa dipastikan akan melenggang ke Senayan dengan mendapat perolehan suara paling tinggi di Jawa tenga. Diketahui, provinsi Jateng memiliki 11 calon anggota DPD.


Berikut ini empat calon anggota DPD dengan perolehan suara tertinggi yang bisa dipastikan akan lolos ke Senayan:

1. Taj Yasin: 3.821.699 suara

2. Casytha A. Kathmandu: 3.567.338 suara

3. Abdul Kholik: 2.160.469 suara

4. Denty Eka Widi Pratiwi: 1.929.267 suara

Perolehan suara didapat berdasarkan total suara sah sebanyak 18.460.060 suara dan surat suara tidak sah sebanyak: 4.963.729.

Untuk diketahui, Taj Yasin merupakan anak dari ulama terkenal sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Rembang, Maimoen Zubair. Sebelum mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD di Pemilu 2024, Gus Yasin tercatat pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah menjadi anggota DPRD, Taj Yasin mencalonkan untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur petahana Ganjar Pranowo. Pria yang akrab disapa Gus Yasin bersama Ganjar saat itu didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, Nasdem, Golkar, Hanura, Perindo, dan PSI.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)