Otto Hasibuan Berikan Pandangannya terkait Amicus Curiae dari Megawati

Selasa, 16 April 2024 - 16:24 WIB
loading...
Otto Hasibuan Berikan Pandangannya terkait Amicus Curiae dari Megawati
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan angkat bicara merespons Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan angkat bicara merespons Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada sengketa PHPU Pilpres 2024 di MK. Menurut Otto, permohonan amicus curiae itu semestinya diajukan pihak yang tidak ikut berperkara.

"Amicus curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan, dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati," kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).

Otto menjelaskan, amicus curiae sedianya diajukan oleh orang-orang yang independen yang tidak terikat dalam pihak tertentu pada satu kasus tertentu. Sementara Megawati jelas dia, merupakan satu sosok yang berperkara yakni pemohon kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Umpamanya dari kampus, tidak partisan, itu boleh menjadi amicus curiae. Itu harus kita pahami dulu," ungkapnya.



Sebab menurut Otto, amicus curiae dianggap ingin memberikan kontribusi terhadap suatu pengadilan. Pandangan-pandangan itu kata dia, harus dengan sudut pandang yang netral.

"Jadi, yang dimaksud amicus curiae adalah ada pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan, ingin memberikan kontribusi kepada pengadilan, dan memberikan masukan dari sudut pandang mereka yang netral, kira-kira kami berpandangan seperti ini," ungkap.

Namun demikian Otto menjelaskan, hal ini tidak semata-mata membuat amicus curiae dari Megawati tidak akan didengar. Ia mengungkapkan, amicus curiae yang diajukan sejumlah pihak itu akan menjadi kewenangan dari Hakim Konstitusi.

"Bukan (tidak akan didengar), tapi ini tergantung pada Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3192 seconds (0.1#10.140)