Giliran Norwegia Haramkan Huawei Bangun Infrastruktur 5G di Wilayahnya

Senin, 14 Januari 2019 - 06:00 WIB
Giliran Norwegia Haramkan Huawei Bangun Infrastruktur 5G di Wilayahnya
Giliran Norwegia Haramkan Huawei Bangun Infrastruktur 5G di Wilayahnya
A A A
OSLO - Seruan Amerika Serikat untuk memerangi teknologi Huawei terbilang ampuh. Kini giliran Norwegia yang merupakan sekutunya di Eropa, menyatakan, mengharamkan perusahaan manufaktur China itu membangun jaringan telepon seluler "generasi kelima" (5G) di wilayahnya.

Jaringan 5G yang super cepat adalah terobosan besar berikutnya yang terjadi pada industri telekomunikasi. Penyedia layanan telekomunikasi dalam beberapa bulan ke depan diharapkan memiliki perbaruan perlengkapannya. Nah Huawei -bersama dengan saingannya seperti Ericsson, perusahaan Swedia, dan Nokia, perusahaan Finlandia- berlomba-lomba menjadi salah satu pemasok utama pengadaannya.

Di tengah tekanan AS, Huawei sejauh ini telah mengamankan sekitar 25 kontrak di seluruh dunia, perusahaan. Tapi mereka mengalami kesulitan dalam mengamankan kontrak tersebut di beberapa negara karena kekhawatiran peralatan perusahaan China itu dapat digunakan untuk memata-matai penggunanya bagi kepentingan Pemerintah China.

Sebelumnya Inggris telah mengesampingkan kemungkinan Huawei terlibat dalam mendirikan peralatan 5G di negaranya. Dan sepertinya daftar negara yang menyatakan keprihatinannya terus bertambah.

Perusahaan juga bisa kehilangan kontrak 5G di Norwegia jika kata-kata dari menteri kehakiman negara ini adalah sesuatu yang dianggap serius. Menteri Kehakiman Norwegia, Tor Mikkel Wara dalam sebuah obrolan dengan Reuters, mengatakan, pemerintah secara serius mempertimbangkan opsi mengecualikan Huawei untuk secara aktif mengambil bagian dalam penyebaran infrastruktur 5G-nya.

"Pertanyaan ini adalah prioritas tinggi... Kami ingin memiliki ini sebelum membangun putaran berikutnya dari jaringan telekomunikasi," kata Wara.

Pemerintah, lanjut dia, akan mengikuti langkah-langkah yang diambil di negara-negara lain termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Tentunya jika Huawei dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7722 seconds (0.1#10.140)