Huawei Sangkal Dakwaan Otoritas Amerika Serikat

Rabu, 30 Januari 2019 - 10:57 WIB
Huawei Sangkal Dakwaan Otoritas Amerika Serikat
Huawei Sangkal Dakwaan Otoritas Amerika Serikat
A A A
WASHINGTON - Huawei Technologies Co Ltd menyangkal dakwaan yang diajukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) kepada perusahaan itu.

AS menuduh Huawei dan Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou berkonspirasi melanggar sanksi AS kepada Iran dengan berbisnis melalui anak usaha yang hendak disembunyikan. Dalam kasus terpisah, AS juga mendakwa pembuat peralatan telekomunikasi itu mencuri teknologi robotik dari T-Mobile US Inc. Huawei menegaskan bahwa kedua perusahaan telah menyelesaikan masalah itu pada 2017.

Pengacara Meng, Reid Weingarten, menyatakan kliennya tidak seharusnya menjadi sandera dalam konflik hubungan antara China dan AS. Dakwaan ini diumumkan AS beberapa hari sebelum perundingan dagang antara Washington dan Beijing.

Meng merupakan putri pendiri Huawei yang ditahan di Vancouver, Kanada, pada 1 Desember. China kemudian menahan dua warga Kanada atas tuduhan keamanan nasional.

Meng dijadwalkan hadir di pengadilan pada Selasa (29/1) waktu setempat untuk membahas masalah pembebasan bersyaratnya dan terkait permintaan ekstradisi oleh AS.

Reid Weingarten dari firma hukum Steptoe & Johnson menyebut hubungan rumit AS-China terkait kasus kliennya. “Klien kami, Sabrina Meng, seharusnya tidak menjadi sandera atau barang gadaian dalam hubungan ini. Meng adalah pebisnis wanita yang memiliki etika dan terhormat yang tidak pernah menghabiskan satu detik pun dalam hidupnya merencanakan melanggar hukum AS apa pun, termasuk sanksi Iran,” ujar Weingarten, dilansir Reuters.

Huawei menyatakan, pihaknya ingin membahas berbagai dakwaan itu dengan otoritas AS. “Tapi permintaan itu ditolak tanpa penjelasan,” ungkap pernyataan Huawei.

“Perusahaan menyangkal bahwa Huawei dan anak usahanya atau afiliasinya berkomitmen melakukan pelanggaran dan tidak tahu ada kesalahan yang dilakukan Meng,” papar Huawei.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China mendesak AS mencabut perintah penahanan dan mengakhiri tekanan yang tidak masuk akal pada perusahaan-perusahaan China. Juru bicara Kemlu China Geng Shuang juga menyatakan, Beijing telah mengirim perwakilan ke Kanada dan AS setelah AS secara resmi mengeluarkan permintaan ekstradisi untuk Meng.

Kementerian Kehakiman Kanada memiliki waktu 30 hari dari waktu menerima permintaan ekstradisi untuk memutuskan apakah akan memberi otoritas untuk memprosesnya. Jika diberikan, kasus Meng akan dikirim ke Mahkamah Agung Kolombia Inggris untuk pemeriksaan yang membutuhkan waktu beberapa pekan atau bulan.

Perkembangan ini tampaknya akan membayangi perundingan antara Beijing dan Washington pekan ini sebagai bagian negosiasi untuk meredam konflik dagang antara dua negara.

Presiden AS Donald Trump menyatakan pada Desember lalu bahwa dia dapat intervensi dalam kasus Meng jika itu dapat menjadi kepentingan keamanan nasional atau membantu menciptakan kesepakatan dagang dengan China.

Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menyatakan dakwaan itu terpisah sepenuhnya dari negosiasi perdagangan.

Huawei membuat berbagai perlengkapan termasuk stasiun basis, sakelar dan router, serta produk-produk konsumen seperti smartphone dan membukukan hampir setengah dari total pendapatan Huawei di luar China.

Jangkauan global perusahaan itu jadi target AS yang berupaya mencegah perusahaan-perusahaan AS membeli peralatan Huawei dan menekan negara lain untuk mengambil tindakan serupa. Pakar keamanan AS khawatir peralatan itu dapat digunakan pemerintah AS untuk memata-matai. Huawei menyangkal tuduhan tersebut tidak berdasar.

Australia dan Selandia Baru mengikuti langkah AS dalam membatasi akses pasar Huawei pada tahun lalu. TPG Telecom Ltd membatalkan jaringan telepon seluler berbasis Huawei yang sedang dibangunnya. Keputusan ini merupakan dampak komersial pertama atas langkah Australia.

Huawei menyatakan sebagai perusahaan penyedia teknologi 5G terdepan di dunia, memenangkan 30 kontrak secara global, termasuk 18 kontrak di Eropa. Jumlah kontrak tersebut lebih banyak dibandingkan pesaing Huawei lainnya.

Belum jelas bagaimana dakwaan AS itu akan berdampak pada bisnis Huawei. Tahun lalu, perusahaan asal China, ZTE Corp dihalangi membeli komponen penting dari perusahaan-perusahaan AS setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan serupa sehingga menghambat operasional perusahaan itu. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7354 seconds (0.1#10.140)