Kominfo Panggil Facebook Terkait Live Streaming Teroris Selandia Baru

Kamis, 21 Maret 2019 - 02:24 WIB
Kominfo Panggil Facebook Terkait Live Streaming Teroris Selandia Baru
Kominfo Panggil Facebook Terkait Live Streaming Teroris Selandia Baru
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah memanggil pihak Facebook, terkait aksi live streaming yang dilakukan teroris di Selandia Baru.

Layanan live streaming ini, menurut Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan kali pertama Facebook gagal mencegah konten negatif tersiar langsung. Pada 2017 di Indonesia, seorang pria bernama Pahinggar Indrawan menyiarkan langsung video ketika dia bunuh diri.

"Kami akan panggil juga bagaimana ke depannya. Sebenarnya sudah ada dua kasus, dulu ada bunuh diri dan ini," katanya saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Semuel berharap para platform media sosial di Indonesia bisa memiliki konten moderator yang lebih canggih. Atau setidaknya suatu alat yang bisa mendeteksi lebih dini jika ada konten live streaming yang membahayakan seperti itu lagi terjadi.

"Kami mengharapkan mereka punya konten moderator mereka lebih lebih canggih. Jadi kami harap dia gak bergantung pada laporan pengguna. Kalau sudah dilaporkan berarti kan sudah beredar," ujarnya.

Terkait pemanggilan, pihaknya berencana melakukan pada pekan ini. "Saya secara pribadi akan panggil mereka. Kami rencana panggil pekan ini," pungkasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2626 seconds (0.1#10.140)