Google Didenda Rp24 Triliun Karena Blokir Iklan Pesaing

Kamis, 21 Maret 2019 - 10:33 WIB
Google Didenda Rp24 Triliun Karena Blokir Iklan Pesaing
Google Didenda Rp24 Triliun Karena Blokir Iklan Pesaing
A A A
BRUSSEL - Google didenda USD1,7 miliar (Rp24 triliun) karena memblokir iklan pencarian online pesaing. Denda ini merupakan penalti antimonopoli Uni Eropa (UE) terbesar ketiga untuk bisnis Alphabet dalam dua tahun terakhir. Komisi Eropa menyatakan denda itu dihitung untuk 1,29% pendapatan Google pada 2018.

”Google memperkuat dominasi dalam iklan pencarian online dan melindungi diri dari tekanan kompetisi dengan menerapkan pembatalan kontraktual antipersaingan pada website-website pihak ketiga,” kata Komisioner Kompetisi Eropa Margrethe Vestager dilansir Reuters.

Kasus itu menjadi sorotan sejumlah laman, seperti surat kabar atau travel, dengan fungsi pencarian yang memproduksi hasil pencarian dan iklan pencarian. Googleís AdSense for Search menyediakan iklan pencarian semacam itu.

Tindakan itu termasuk menghentikan para publisher memasang iklan pencarian apapun dari pesaing di halaman hasil pencarian mereka, memaksa mereka memberikan ruang paling menguntungkan di halaman hasil pencarian untuk iklan dari Google, dan diharuskan meminta persetujuan tertulis dari Google sebelum membuat perubahan dalam cara iklan pesaing lain ditayangkan.

Kasus iklan AdSense memicu komplain dari Microsoft pada 2010. Kedua perusahaan saling mengajukan komplain pada 2016. Tahun lalu, Vestager menerapkan denda sebesar 4,34 miliar (rupiah/dolar) pada Google karena menggunakan sistem operasi mobile Android di Google untuk memblokir pesaing. Ini diikuti denda 2,42 miliar (rupiah/dolar) pada Juni 2017 karena membatasi pesaing pada laman perbandingan belanja.

Google saat ini mencoba menaati aturan untuk menjamin level persaingan dengan proposal untuk mendorong perbandingan harga pesaing dan mendorong pengguna Android memilih browser dan aplikasi pencarian yang mereka inginkan. Meski demikian, para pengkritik belum puas dengan langkah Google tersebut. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7154 seconds (0.1#10.140)