Grab Indonesia Pastikan Akan Dukung Semua Keputusan Pemerintah

Sabtu, 30 Maret 2019 - 11:01 WIB
Grab Indonesia Pastikan Akan Dukung Semua Keputusan Pemerintah
Grab Indonesia Pastikan Akan Dukung Semua Keputusan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Grab Indonesia menyatakan menghargai dan mendukung apapun keputusan pemerintah terkait aturan baru tarif ojek online.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadirata mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah untuk implementasinya.

"Kita hargai dan dukung peraturan pemerintah ini. Kita akan bekerjasama dengan pemerintah untuk menjalankan implementasi dari perubahan tarif," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Menurutnya, penetapan tarif tentu sudah dipertimbangkan pemerintah bagi kepentingan dua pihak, yakni pengemudi maupun konsumen. "Sehingga memang ini menyeimbangkan dua-duanya," imbuhnya.

Sekedar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Dalam keputusannya, Kemenhub melalui Direktorat Perhubungan Darat menetapkan tarif ojol untuk zona I dengan batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300 per kilometer (km). Zona I batas bawah Rp2.000 dan batas atas Rp2.500 per km, serta zona III dengan batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 per km.

Zona I meliputi wilayah Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jabodetabek. Adapun zona II meliputi Jabodetabek dan zona III mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9774 seconds (0.1#10.140)