Kenapa Meminta Struk Bukti Bayar Parkir Penting?

Selasa, 16 April 2019 - 16:25 WIB
Kenapa Meminta Struk Bukti Bayar Parkir Penting?
Kenapa Meminta Struk Bukti Bayar Parkir Penting?
A A A
JAKARTA - Sudah menjadi hal lumrah ketika kendaraan masuk ke tempat umum, maka kita diharuskan membayar parkir. Tapi, pernahkah Anda jengkel sebagai pengguna jasa parkir saat berhadapan dengan oknum petugasnya?

Dari segi kuantitas, pengaduan kasus perparkiran yang masuk ke meja Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memang tidak pernah menduduki peringkat lima besar. Tetapi bukan berarti permasalahan jasa perparkiran tidak ada.

Tiap tahun, kasus perparkiran selalu terselip di antara tumpukan pengaduan di YLKI. “Kasusnya beragam, mulai dari kendaraan dan onderdil hilang, hingga kecurangan oknum petugas kasir parkir terkait proses transaksi pembayaran parkir yang tidak sesuai tarif maupun prosedur,” ungkap staf YLKI, Karunia Asih Rahayu di Jakarta.

Persoalan terkait transaksi parkir memang acapkali terjadi. Banyak oknum nakal yang mencari keuntungan dalam kesempitan.

Putri Andria (25) karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, belum lama ini mengalami hal menjengkelkan terkait jasa parkir. Pertengahan Maret lalu dia keluar dari parkir mobil di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika sampai di pos pembayaran parkir, dia berikan karcis parkir. Petugas memintanya membayar Rp25.000. “Saya berikan uang sejumlah tersebut dan meminta struk pembayaran. Tapi ternyata dia baru input karcis ke sistem. Alasannya, printer rusak. Namun saya tetap minta bukti struk. Saya bilang ke petugas kasir parkirnya, jadi tagihan parkir sebelum-sebelumnya tidak kamu masukkan ke sistem, dong? Dengan cemberut dia kasih struk tanpa permintaan maaf. Uang Rp25.000 memang tidak terlalu besar. Namun, kalau ada 100 pengendara bisa dihitung sendiri,” tutur Putri.

Sebagai info, struk pembayaran parkir wajib ada sebagai bukti transaksi (hubungan hukum) antara pengelola atau petugas parkir dengan konsumen. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal terhadap kendaraan, maka mereka dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selain berpeluang memasukkan income pembayaran parkir ke kantung pribadi, kasus tidak memberikan struk kecuali diminta tersebut justru juga menjadi spekulasi bahwa ada niatan dari oknum petugas kasir parkir untuk meminta uang melebihi (over charge) yang harus dibayar oleh pengguna parkir.

“Tiket yang tidak diberikan ke pengguna parkir dapat disalahgunakan oleh oknum, baik personal maupun berjamaah. Laporan ke perusahaan operator bisa saja mereka input sebagai pass ticket atau tiket bermasalah,” beber Sylvia Christianti, Head of Marketing Communications PT Centrepark Citra Corpora, perusahaan operator parkir merek bisnis CentrePark di Jakarta.

Sylvia mengamini hal tersebut merugikan perusahaan pengelola parkir karena tiket tidak tercatat ke dalam sistem. Nah guna menekan potensi kecurangan itu, pengelola gedung dapat mengecek grafik tiket bermasalah yang dilaporkan oleh petugas parkir.

“Itu bisa diaudit karena persentase tingkat pass ticket dapat terdeteksi mencurigkan atau normal," imbuhnya.

Tetapi sistem komputerisasi dan konsep pendataan membership secanggih apapun tetap tidak bisa menjamin terjadinya kecurangan tarif parkir. "Maka itu, kami mengimbau agar setiap melakukan transaksi parkir harap meminta bukti struk keluarnya kepada petugas kasir sebagai bukti bayar. Budaya kerja jujur dan komitmen menjaga integritas tetap diperlukan karyawan di lapangan,” papar Sylvia.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1887 seconds (0.1#10.140)