PUBG di Nepal Batal Diblokir?

Rabu, 24 April 2019 - 15:01 WIB
PUBG di Nepal Batal Diblokir?
PUBG di Nepal Batal Diblokir?
A A A
KATHMANDU - Mahkamah Agung Nepal telah mengeluarkan perintah sementara kepada lembaga pemerintah untuk tidak melarang game online populer, PUBG Mobile.

Padahal, sebelumnya Otoritas Telekomunikasi Nepal telah memblokir game tersebut. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan seluruh penyedia jaringan internet di negara tersebut untuk memblokir seluruh layanan yang berasal dari server terkait hal game tersebut.

Dilansir laman News18, Rabu (24/4/019) Hakim Ishwar Prasad Khatiwada secara pribadi mengatakan bahwa PUBG Mobile tak lebih dari sebuah game yang hanya sebagai media hiburan saja. Lebih lanjut, Mahkamah Agung Nepal mengaku akan tetap mematuhi perintah Pengadilan Distrik Kathmandu tentang pelarangan PUBG seluler.

Namun, Mahkamah Agung Nepal menganggap bahwa keputusan otoritas telekomunikasi Nepal untuk memblokir PUBG Mobile, yang disetujui oleh PEngadilan NEgeri Kathmandu tidak masuk akal.

Mereka menilai perlu dibuktikan bahwa larangan semacam itu benar-benar adil dan dilandasi alasan yang jelas. Pasalnya, kebebasan berekspresi telah diatur dalam undang-undang negara tersebut

Beragam reaksi pun timbul sejak pemblokiran PUBG Mobile. Para orang tua merasa itu sangat melegakan, tapi disatu sisi ada kemarahan besar terhadap larangan PUBG dari generasi muda.

Beberapa orang juga menyebutnya sebagai keputusan bodoh sementara beberapa menantang pemerintah untuk melarang hal-hal internet lainnya seperti Facebook, Twitter, dan permainan lainnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7621 seconds (0.1#10.140)