India Buka Blokir Aplikasi Tik Tok

Senin, 29 April 2019 - 17:01 WIB
India Buka Blokir Aplikasi Tik Tok
India Buka Blokir Aplikasi Tik Tok
A A A
NEW DELHI - Pengadilan negara bagian di India mencabut pemblokiran aplikasi Tik Tok. TikTok mengajukan banding agar pengadilan membatalkan pemblokiran aplikasinya.

Dibukanya blokir aplikasi ini pun disambut positif dan gembira oleh pihaknya. Dalam keterangan resminya juru bicara Tik Tok mengatakan bahwa mereka berterimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk terus melayani pengguna.

"Kami senang dengan keputusan ini dan kami percaya ini juga disambut baik oleh komunitas kami yang berkembang di India, yang menggunakan TikTok sebagai platform untuk menunjukkan kreativitas mereka. Kami berterima kasih atas kesempatan untuk terus melayani pengguna kami dengan lebih baik," ujar juru bicara itu dikutip dari Engadget, Senin (29/4/2019).

Pada bulan April lalu, pengadilan negara bagian Tamil Nadu memerintahkan pemerintah untuk melarang pengunduhan Tik Tok.

Pekan lalu, Google dan Apple juga turut mendapat instruksi utnuk menghapus aplikasi itu dari aplikasi mereka di India menyerukan penghapusan tersebut dengan mengatakan bahwa Tik Tok mengekspos anak-anak terhadap pedofil dan pornografi.

Larangan Tik Tok di India dinilai sebagai sebuah kerugian besar bagi aplikasi ini. Pasalnya, India menjadi basis pengguna terbesar yakni mencapai angka 300 juta pengguna.

ByteDance, perusahaan China sebagai pengembang TikTok, memperkirakan di pengadilan bahwa larangan itu membuat perusahaan kehilangan hampir $ 500.000 sehari atau sekitar Rp 7 miliar per harinya.

TikTok memicu kontroversi di India mulai akhir tahun lalu, ketika seorang pengguna berusia 24 tahun bunuh diri setelah bully diaplikasi tersebut. Pejabat dan orang tua di India berpendapat bahwa aplikasi itu membuat anak-anak terpapar pornografi dan jenis konten berbahaya lainnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3212 seconds (0.1#10.140)