Tiga Aplikasi Kencan Diblokir, Diduga Jadi Sarang Pedofil

Rabu, 08 Mei 2019 - 10:02 WIB
Tiga Aplikasi Kencan Diblokir, Diduga Jadi Sarang Pedofil
Tiga Aplikasi Kencan Diblokir, Diduga Jadi Sarang Pedofil
A A A
JAKARTA - Komisi Perdagangan Federal Inggris (FTC) mengatakan bahwa Google dan Apple telah menghapus tiga aplikasi kencan dari toko aplikasi mereka. Hal tersebut dilakukan lantaran tiga aplikasi itu berpotensi digunakan oleh predator seksual anak-anak.

Pengacara FTC, Lisa Weintraub Schifferle menuliskan, ketiga aplikasi yang dihapus adalah FastMeet, Meet4U, dan Meet24. Ketiganya dibuat perusahaan asal Ukraina Wildec.

Dikutip laman tech Crunch, Selasa (7/5/2019), nampaknya ketiga aplikasi yang dibuat oleheprusahaan asal Ukraina Wildec, melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA) dan Undang-undang FTC.

Dalam surat yang dikirim ke Wildec pada awal Mei, FTC mengatakan akan mencegah pengguna untuk menemukan pengguna lainnya yang usianya di bawah 13 tahun. tapi, saat dilakukan pengujian fungsi fitur pencarian Meet24, staf FTV menemukan pengguna di dekat lokasi mereka berada yang berusia 12 tahun.

COPPA mengharuskan pengembang aplikasi untuk mendapatkan persetujuan yang dapat diverifikasi dari orang tua, sebelum meminta anak-anak di bawah 13 tahun memebrikan informasi pribadi.

FTC menuding, Wildec melanggar ketentuan dan tidak menaati COPPA. Mereka menduga Wildec sebenarnya mengetahui anak-anak menggunakan aplikasinya.

FTC mengatakan pihaknya akan meninjau aplikasi selama bulan berikutnya untuk melihat apakah perusahaan mematuhi peraturan atau tidak.

Saat ini, eksploitasi anak masih menjadi masalah yang serius. Misalnya saja awal tahun ini, pemerintah Inggris mulai membuat undang-undang yang mewajibkan verifikasi usia untuk pengguna aplikasi kencan setelah sebelumnya mendapat laporan. Ada lebih dari 30 kasus pemerkosaan anak terkait aplikasi Tinder dan Grindr sejak 2015.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0080 seconds (0.1#10.140)