Soal Patroli Siber di Grup WhatsApp, Menkominfo Sebut Bukan Patroli Biasa

Selasa, 18 Juni 2019 - 22:01 WIB
Soal Patroli Siber di Grup WhatsApp, Menkominfo Sebut Bukan Patroli Biasa
Soal Patroli Siber di Grup WhatsApp, Menkominfo Sebut Bukan Patroli Biasa
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana akan memantau grup WhatsApp yang terindikasi berisi tindak kriminal.

Menanggapi kabar tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan dukungannya atas rencana itu.

Menkominfo menyebut, aktivitas yang dilakukan Polri dalam grup WhatsApp ini tidak asal patroli saja. Akan tetapi ada dasar yang membuat para penegak hukum menginvestigasi secara langsung ke grup WhatsApp.

"Saya selalu katakan, patroli itu bukan asal patroli-patroli biasa aja, bukan. Harus ada dasarnya yaitu ada pihak yang commited terhadap crime misalnya yaitu bisa kalau seseorang dari WA nya itu mempunyai permasalahan hukum," ujar Rudiantara di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Lebih lanjut, saat ditanya soal lebih rinci bagaimana polisi bisa mengetahui adanya pelanggaran di dalam grup WhatsApp, ia tak menjelaskan secara detail.

"Ya itu urusan dapurnya lah. Yang penting bagi masyarakat, kalau di grup WA kalau misalkan ada anggotanya yang commited terhadap crime yang dipastikan kriminal ada dua cara. Satu berdasarkan delik aduan, satu berdasarkan delik umum," jelas pria yang kerap disapa Chief RA ini.

Delik umum yang dimaksud tak lantas dengan mudah membuka akses WhatsApp secara keseluruhan. Chief percaya bahwa penegak hukum tidak akan sembarangan melakukan investigasi.

"Enggak lah. Kita harus percaya dan hormati semua proses yang dijalankan penegak hukum. Tidak akan sembarangan," tandasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Rudiantara menjelaskan tindak kriminal yang dimaksud sendiri bukan hanya pada pencurian dan pembunuhan tapi juga hoaks. Alasannya karena hoaks disebut bisa melanggar Undang-undang.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3914 seconds (0.1#10.140)