Komisi I DPR Targetkan Kominfo Serahkan Draf RUU PDP Akhir Bulan

Rabu, 19 Juni 2019 - 23:01 WIB
Komisi I DPR Targetkan Kominfo Serahkan Draf RUU PDP Akhir Bulan
Komisi I DPR Targetkan Kominfo Serahkan Draf RUU PDP Akhir Bulan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Satya Widya Yudha menargetkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk secepatnya memberikan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhir Juni 2019.

"Estimasi kita kan ada reses satu kali sebelum masa sidang berakhir tanggal 30 September. Maka saya membatasi kalau bisa selesai akhir Juni ini dari Sekretariat Negara. Saya optimis," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Tapi, jika target itu meleset akan menjadi lebih rawan untuk bisa diselesaikan sesegera mungkin. Sebab, DPR hanya memiliki sisa waktu Agustus dan September saja, belum lagi dikurangi waktu reses.

Dengan waktu yang sempit, Satya tetap optimsi RUU ini bisa segera disahkan. Apalagi tidak ada pertentangan kepentingan dengan fraksi di DPR.

"Sangat bisa, karena Undang-Undang ini Undang-Undang yang tidak ada pertentangan kepentingan fraksi di DPR. PDP semuanya menginginkan adanya perlindungan data pribadi," ungkapnya.

Lebih lanjut soal proses RUU PDP, Satya menjelaskan bisa disahkan apabila selesai sinkronisasi di Sekretariat Negara, sehingga masuk ke Badan Legislasi (Baleg). Untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR, lalu diputuskan di Paripurna.

Kemudian di Paripurna, harus ada amanat presiden karena RUU PDP tersebut berasal dari usulan pemerintah. Jika amanat presiden sudah turun, tinggal dibentuk panita khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8381 seconds (0.1#10.140)