Terpantau Kondusif, WhatsApp dkk Tak Diblokir saat Sidang Putusan MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:05 WIB
Terpantau Kondusif, WhatsApp dkk Tak Diblokir saat Sidang Putusan MK
Terpantau Kondusif, WhatsApp dkk Tak Diblokir saat Sidang Putusan MK
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan belum akan melakukan pembatasan terhadap fitur media sosial atau medsos.

Pernyataan itu diutarakan Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu terkait Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2019 digelar hari ini.

Menurut pria yang akrab disapa Nando itu, Kominfo sampai saat tidak melakukan pembatasan fitur medsos karena suasana masih cenderung kondusif. "Sejauh ini tidak terjadi peningkatan atau eskalasi hoax dan hasutan provokatif, belum ada alasan untuk melakukan pembatasan fitur medsos," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (27/6/2019).

Lebih lanjut dikatakan, Kominfo terus melalukan pemantaun pembicaraan warganet di media sosial menjelang pembacaan putusan MK. Nando pun mengimbau warganet untuk tidak menyebarkan informasi hoax (berita palsu) dan menyesatkan via internet.

Terpantau sampai pukul 14.00 WIB hari ini, aktivitas di media sosial masih bisa digunakan dengan lancar. Belum ada tanda-tanda pembatasan seperti 22 Mei lalu. Saat itu terjadi demonstrasi di depan Bawaslu, Jakarta.

Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp. Seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya. Namun banyak pengguna medsos mengaku sama sekali tak bisa menggunakan aplikasi pertemanannya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6694 seconds (0.1#10.140)