Manfaat Lain Jika Aturan IMEI Berlaku

Sabtu, 13 Juli 2019 - 17:21 WIB
Manfaat Lain Jika Aturan IMEI Berlaku
Manfaat Lain Jika Aturan IMEI Berlaku
A A A
JAKARTA - Regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) selain bisa meredam penjualan ponsel pasar gelap (black market) juga dinilai bisa membuat para pelaku pencuri ponsel jera.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, Ismail, menjelaskan setelah regulasi ini berlaku, masyarakat bisa melakukan pelaporan agar ponsel yang hilang atau hasil curian tidak akan bisa diaktifkan menggunakan kartu SIM berbeda.

"Masyarakat yang kehilangan HP atau dicuri masyarakat tentu bisa membuat pelaporan, berdasarkan laporan itu IMEI atau HP tersebut tidak bisa digunakan walaupun menggunakan SIM card manapun," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Ismail menjelaskan, hal itu bisa terjadi lantaran masing-masing operator sudah memasangkan (pairing) setiap nomor pada SIM card dengan ponsel yang digunakan.

"Dengan cara ini, mudah-mudahan in the long term orang akan mikir dua kali untuk nyuri HP karena itu tadi, insyaAllah manfaat tambahan akan makin jelas," imbuhnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8640 seconds (0.1#10.140)