Selain Insentif, Penanganan Limbah Baterai Mobil Listrik Tidak Sembarangan

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 00:02 WIB
Selain Insentif, Penanganan Limbah Baterai Mobil Listrik Tidak Sembarangan
Selain Insentif, Penanganan Limbah Baterai Mobil Listrik Tidak Sembarangan
A A A
JAKARTA - Heboh Perpres soal kendaraan listrik, tidak cuma soal pasar, produksi, dan insentif pajak, sebaiknya pabrikan automotif maupun Pemerintah harus memikirkan mengenai baterai untuk kendaraan listrik.

Seperti dilansir dari Autopro, Selain harga komponenya terbilang mahal, yang masih menjadi perdebatan adalah jika baterai sudah tidak bisa digunakan atau masa pakainya habis.

Sebab baterai tidak boleh dibuang sembarangan karena bisa menjadi limbah yang berbahaya dan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Penanganan limbah baterai bekas tidaklah sembarangan, baterai habis tinggal buang begitu saja. Kalau baterai motor listrik dibuang begitu saja dapat mencemarkan tanah dan air. Itu dampaknya bisa jadi limbah yang sangat berbahaya jadi penanganan baterai itu harus hati-hati,

Baterai bekas motor listrik berbeda dengan aki, bila sudah tidak terpakai masih bisa didaur ulang dan kemudian dijual kembali, sedangkan baterai sebaliknya.

"Aki sekarang pun sebenarnya bisa diperbaiki lagi, bisa dijual lagi tapi kalau baterai lithium ini mungkin tidak gampang untuk di-recycle. Kalau baterai bekas motor listrik tidak didaur ulang bangaiman kehidupan anak cucuk kita kedepan. Baterai bisa jadi racun dan sebagainya polusi itu sangat berbahaya," tulis Jhon Mc Kagan seorang pemerhati limbah Baterai kendaraan.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2518 seconds (0.1#10.140)