Menyusul Honda, Nissan Umumkan Recall Terkait Takata

Kamis, 15 Agustus 2019 - 21:02 WIB
Menyusul Honda, Nissan Umumkan Recall Terkait Takata
Menyusul Honda, Nissan Umumkan Recall Terkait Takata
A A A
HANOI - Usai Honda, Distribusi Tan Chong Motor Sdn Bhd (ETCM) bersamaan dengan Tan Chong Express Auto Service Center (TCEAS), mengumumkan perpanjangan kampanye panggilan balik (recall) terkait modul inflator kantong udara (airbag Takata) sisi pengemudi dan penumpang.

Investigasi dilakukan oleh Nissan Motor Co. Ltd. dan sekitar 11.971 unit kendaraan Nissan di Malaysia diidentifikasi terpengaruh dalam kampanye panggilan balik inflator air bag Takata.

Nissan NP300 Navara diluncurkan di Malaysia pada November 2015 dan model penjualan lainnya saat ini tidak terpengaruh oleh kampanye.
Model

Navara (CKD) D40 pembuatan Januari 2015-November 2015 sebanyak 1.326 unit, Grand Livina (CKD) L10 pembuatan Januari 2015-Maret 2015 sebanyak 10.445 unit dan X-Gear (CKD) L10 pembuatan Januari 2015 dan Maret 2017 sebanyak 200 unit.

Pelanggan yang terpengaruh akan diberitahukan secara tertulis dari TCEAS. Pelanggan disarankan untuk menghubungi cabang TCEAS terdekat untuk membuat janji.

Untuk kenyamanan pelanggan kami, TCEAS yang dipilih juga telah memperpanjang jam operasinya dan sekarang buka selama 365 hari sehingga pelanggan dapat beroperasi pada akhir pekan dan hari libur umum dan meningkatkan kapasitas selama kampanye panggilan balik ini.

Pada Juni 2019, total 99.670 kendaraan atau 56% inflator kantong udara Takata telah diselesaikan oleh TCEAS. Namun, sejumlah besar unit kendaraan belum muncul untuk penggantian.

ETCM dan TCEAS sekali lagi ingin mengingatkan dan mendesak pemilik Nissan yang belum melakukan pekerjaan pengganti untuk segera mengganti inflator kantong udara Takata untuk menghindari cedera dan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Karena kepemilikan kendaraan dapat berubah dari waktu ke waktu, pemilik baru didorong untuk memeriksa apakah kendaraan Nissan mereka terlibat dalam kampanye panggilan balik ini.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8308 seconds (0.1#10.140)