Foxconn Langgar Hukum China Demi Penuhi Pesanan iPhone 11

Selasa, 10 September 2019 - 12:00 WIB
Foxconn Langgar Hukum China Demi Penuhi Pesanan iPhone 11
Foxconn Langgar Hukum China Demi Penuhi Pesanan iPhone 11
A A A
BEIJING - Kelompok Pengawas Ketenagakerjaan China mengisyaratkan pabrik-pabrik Foxconn melanggar hukum perburuhan yang berlaku di negara tersebut.

Foxconn sendiri adalah pabrikan perakit Apple iPhone. Tak heran, Apple langsung melakukan penyelidikan sendiri dan mengakui bahwa beberapa dugaan yang dilayangkan Kelompok Pengawas Ketenagakerjaan China benar adanya.

Laman GSM Arena mengutarakan, masalah terbesar yang dinyatakan dalam laporan itu ialah 50% tenaga kerja Foxconn terdiri dari tenaga kerja sementara. Padahal peraturan di China hanya memperbolehkan sebanyak 10%.

Apple mengatakan sedang bekerja sama dengan Foxconn untuk menyelesaikan masalah ini. Namun setiap perubahan mendadak pada jadwal kerja dapat memengaruhi peluncuran iPhone tahun ini.

Laporan tersebut berlanjut dengan tuduhan Foxconn mengharuskan pekerja untuk melakukan lembur, meskipun hasil penyelidikan Apple mengatakan semua shift lembur adalah sukarela. Faktanya beberapa staf yang bekerja lembur terdiri dari pekerja magang siswa yang tidak diizinkan untuk mengambil jam tambahan. Perusahaan AS itu pun memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang bekerja lembur.

Sepertinya Foxconn bakal mengalami kesulitan memenuhi pesanan iPhone 11 Apple. Ini bisa berarti Apple harus menunda harapan penjualannya naik tahun ini.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7832 seconds (0.1#10.140)