Badan Restorasi Gambut Verifikasi Sumur Bor di Kalteng

Kamis, 12 September 2019 - 15:46 WIB
Badan Restorasi Gambut Verifikasi Sumur Bor di Kalteng
Badan Restorasi Gambut Verifikasi Sumur Bor di Kalteng
A A A
JABIREN - Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan verifikasi dan pemeriksaan di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Hal itu dilakukan berdasarkan Laporan sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi perhatian publik.

Dalam siaran pers, Rabu (11/9/2019), Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, mengatakan laporan pemberitaan di sejumlah media menyebutkan keberadaan sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut Provinsi Kalimantan Tengah.

Atas laporan dan video yang beredar tentang sumur bor fiktif itu, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Restorasl Gambut, Universitas Muhammadiyah, MPA Desa Henda dan Media (Antara dan TV One) serta Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara (LPPN RI) telah melakukan verifikasi pada titik titik yang menjadi sangkaan sumur bor fiktif.

Menurut Fahrizal, pada Tahun 2018 melalui APBN, Tugas Pembantuan telah merealisasikan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut sebanyak 3.225 Unit. Di antaranya 187 Unit di bangun di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, tim mendapatkan delapan temuan. Pertama, titik koordinat sebagaimana yang dilaporkan berada di luar titik pembangunan sumur bor yang dibangun oleh LPPM Universitas Muhammadlyah Palangka Raya. Kedua. pipa yang ditancapkan di dalam tanah setelah dicabut ternyata memiliki baut di bawahnya. Dengan demikian, ada indikasi pipa tersebut adalah bekas plang penanda sumur bor.

Ketiga, di samping pipa sumur bor tidak ditemukan lubang pembuatan sumur bor; Keempat, plang penanda sumur bor tidak ditemukan; Kelima, tim mendapatkan bekas semen; Keenam, di lokasi tersebut, terdapat plang yang berserakan bukan merupakan titik pembangunan sumur bor Tahun 2018; Ketujuh, tanda-tanda sumur bor yang dilaksanakan oleh LPPM Universltas Muhammadiyah Palangka Raya, terdapat :

Plang dan tiang penanda sumur, Sumur Bor memakai pipa PVC AWl dan galvanis, Bekisting, dan Elbow (siku). Kedelapan, tim verifikasi mencoba beberapa sumur bor yang dibangun LPPM Universltas Muhammadiyah Palangka Raya pada tahun 2018, dan dapat berfungsi dengan baik.

“Dinas Lingkungan Hidup Provlnsi Kalimantan Tengah akan melakukan sensus terhadap semua sumur bor yang telah dibangun bersama Tim BRG RI untuk penyiapan kegiatan pemeliharaan,” tambah Fahrizal.

Saat tinjauan lapangan, tim verifikasi BRG juga mengajak serta yaitu TV. One, Antara News, LPPN RI dan sejumlah media yaitu Kompas, Kalteng Pos, iNews, MNC, Net TV, TVRI, Kalteng Pos, Banjarmasin Post, Tebengan, Borneo New, Danum.ld, Palangka Pos, Borneo 24, Kalimantan Post, Berita Sampit, Inovasi Borneo, Dayak TV dan Dayak Post, dan sejumlah pihak.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9260 seconds (0.1#10.140)