Netflix Dilarang Beriklan di Jaringan Televisi Milik Disney

Senin, 07 Oktober 2019 - 19:01 WIB
Netflix Dilarang Beriklan di Jaringan Televisi Milik Disney
Netflix Dilarang Beriklan di Jaringan Televisi Milik Disney
A A A
NEW YORK - Disney tidak lama lagi akan meluncurkan layanan streaming bernama Disney+. Dengan peluncuran tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat ini secara tegas mengibarkan bendera persaingan di industri layanan streaming.

Salah satu pemain yang cukup lama dan menyebar di berbagai negara adalah Netflix. Untuk itu, Disney kemudian mengambil langkah dengan melarang berbagai jaringan televisi hiburan miliknya untuk menerima iklan Netflix.

Mengutip dari GSM Arena, Senin (7/10/2019), dari total anggaran iklan sebesar USD1,8 miliar atau sekitar Rp25,5 triliun pada tahun lalu, Netflix menggelontorkan dana USD99,2 juta setara Rp140,2 miliar untuk iklan di televisi. Dari keseluruhan iklan tersebut 13% di antaranya ada pada channel hiburan milik Disney.

Namun, tampaknya Disney hanya melarang Netflix. Merek layanan televisi streaming lain seperti Amazon, Apple, atau Comcast, masih bisa beriklan di jaringan Disney. Meski demikian, Netflix masih bisa beriklan di ESPN, channel olah raga milik Disney.

Disney+ dilaporkan akan hadir di Amerika Serikat dan Kanada pada 12 Desember mendatang. Disney akan menyuguhkan beragam konten miliknya, termasuk Star Wars dan Marvel.

Untuk biaya berlangganan, Disney+ mematok harga lebih murah dari paket Basic non-HD milik Netflix yang seharga USD8,99 atau sekitar Rp127.300. Disney+ hanya memasang harga langganan bulanan sebesar USD6,99 atau sekitar Rp99 ribu.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1137 seconds (0.1#10.140)