Baru Menjabat, Menkominfo Sudah Kirim Sinyal Pembatasan Internet

Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:01 WIB
Baru Menjabat, Menkominfo Sudah Kirim Sinyal Pembatasan Internet
Baru Menjabat, Menkominfo Sudah Kirim Sinyal Pembatasan Internet
A A A
JAKARTA - Sepanjang pemerintahan periode 2014-2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kala itu dipimpin Rudiantara melakukan tiga kali pembatasan akses internet. Masing-masing saat pengumuman hasil Pilpres 2019, konflik Papua , dan kerusuhan Wamena .

Lalu, bagaimana dengan periode pemerintahan kali ini? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru, Johnny G Plate, mengatakan tidak akan memblokir akses layanan internet selama konten yang ada tidak membuat resah masyarakat.

Johnny pun berharap sejumlah platform digital digunakan dengan cara yang baik, tidak menyebarkan hoax atau informasi meresahkan masyarakat dan merusak budaya bangsa. "Yang pertama, tentu pilihan saya tidak ada pembatasan. Supaya engga ada pembatasan, jangan buat kacau, jangan buat melanggar hukum," kata Menkominfo yang baru dilantik pekan kemarin itu saat ditemui di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut politikus Partai NasDem ini, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sebab hal tersebut dilindungi oleh konstitusi.

"Tetapi konsistutsi juga memastikan bahwa kebebasan berkekspresi pendapat kita dengan tetap menghormati hak warga negara lainnya dengan tetap menjaga keutuhan negara atau situasi kamtibnas (keamanan dan ketertiban masyarakat) setempat," tandasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7341 seconds (0.1#10.140)