Google Kembali Digugat ke Meja Hijau, Kali ini oleh Australia

Rabu, 30 Oktober 2019 - 12:56 WIB
Google Kembali Digugat ke Meja Hijau, Kali ini oleh Australia
Google Kembali Digugat ke Meja Hijau, Kali ini oleh Australia
A A A
MENLO PARK - Google dituding telah merugikan penggunanya di Australia, mengenai praktik pengumpulan dan penggunaan data lokasi pribadi mereka. Dilandasi hal tersebut, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengajukan gugatan pada Google.

Menurut ACCC, perusahaan teknologi raksasa itu telah mengeluarkan pernyataan palsu dan menyesatkan penggunanya.

Sejak Januari 2017 hingga akhir 2018, lanjut ACCC, Google membuat penggunanya percaya bahwa mematikan “riwayat lokasi” dan “aktivitas web & aplikasi” dapat mencegah pengumpulan data lokasi.

“Kami mengambil tindakan pengadilan terhadap Google, karena telah mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi melalui lokasi pengguna,” kata Ketua ACCC, Rod Sims, dilansir dari laman CNN, Rabu (30/10/2019).

Saat ini regulator di seluruh dunia semakin meningkatkan pengawasannya terhadap Google. Misalnya Uni Eropa yang telah mengganjar Google dengan peraturan baru serta sanksi denda karena melakukan praktik monopoli.

Tak hanya itu, Google dan Alphabet sebagi induk perusahaan, juga dalam proses peninjauan praktik monopoli berdasarkan keputusan Departemen Kehakiman AS.

ACCC meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman kepada Google, berupa sanksi merevisi pernyataan yang telah dikeluarkan lalu diumumkan secara luas. Google juga diminta untuk mengikuti program kepatuhan.

“Kami terus mengikuti ACCC dan berencana mengajukan pembelaan terkait masalah ini, kata seorang juru bicara Google, kepada CNN Business.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6838 seconds (0.1#10.140)