Karyawan TikTok Ajukan Gugatan Terpisah untuk Donald Trump

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:59 WIB
loading...
Karyawan TikTok Ajukan Gugatan Terpisah untuk Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - TikTok dipastikan mengambil langkah untuk melawan pemerintahan Donald Trump terkait pemblokiran aplikasinya di AS..(Baca juga: Logam Mulia, Perhiasan, dan Lemak Hewan Bikin Neraca Dagang Luber )
Terbaru, seorang karyawan TikTok bergabung dalam perjuangan melawan upaya administrasi Trump untuk melarang jaringan media sosial milik China di AS.

Adalah Patrick Ryan, manajer program teknis yang bergabung dengan TikTok pada Maret lalu setelah hampir satu dekade bekerja di Google, mengajukan gugatannya di pengadilan federal di San Francisco.

Ryan menggugat pemerintah Trump karena tindakan yang dilakukan pemerintah AS melarang TikTok akan menghilangkan pekerjaannya.

Gugatan itu ia ajukan beberapa jam setelah TikTok mengajukan gugatan konstitusionalnya sendiri ke pengadilan federal di Los Angeles. (Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown

"Saya tidak melakukan kesalahan apapun. Saya belum menerima pemberitahuan pribadi apapun dari pemerintah AS dan tidak melihat mengapa gaji saya harus diambil," kata Ryan dalam wawancara, sebelum gugatannya diajukan, dikutip dari Bloomberg, Kamis (27/8/2020).

“Dari perspektif hukum, saya melihat masalah proses hukum yang sangat jelas dan sebagai Warga Negara AS, saya tentunya memiliki hak untuk memanfaatkan hak konstitusional saya," sambungnya.

Ryan sebelumnya menggalang kampanye crowdfunding untuk membiayai gugatannya. Ia menyebut, dirinya tidak bicara atas nama TikTok dan tidak terkait dengan upaya hukum yang kini ditempuh perusahaan.

Ryan dan salah satu pengacaranya, Mike Goldwin, menyebut, mereka tak menerima pendanaan dari perusahaan untuk mengajukan gugatan ini.

TikTok sendiri memiliki sekitar 1.500 karyawan di AS dan berencana menambah lagi sebanyak 10.000 orang.

Banyak karyawan yang khawatir dan bertanya kepada para eksekutif apakah gaji mereka akan terus masuk jika aplikasi diblokir di AS.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)