Pemerintah Bangun Data Center Sendiri untuk Simpan Data Strategis

Selasa, 05 November 2019 - 01:00 WIB
Pemerintah Bangun Data Center Sendiri untuk Simpan Data Strategis
Pemerintah Bangun Data Center Sendiri untuk Simpan Data Strategis
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemerintah sedang mempersiapkan komputasi awan atau cloud yang bakal digunakan untuk meletakkan data dalam ketegori strategis .

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo , Semuel Abrijani Pangerepan, menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) baru, Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE wajib mengembalikan data yang masuk klasifikasi strategis dan layanan umum dengan meletakkannya di dalam negeri.

“Terkait rencana tersebut, kami sudah mensinergikan dengan Perpres Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” tutur Semuel dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9, di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, untuk klasifikasi data yang ada dalam lingkup publik, Samuel menegaskan, ke depan akan diatur dalam peraturan menteri tersendiri. Pemerintah pun berencana membangun cloud tersebut dan kelak akan ada empat data centre. Sayangnya dia masih belum mau menjelaskan secara detail di mana saja cloud itu akan ditempatkan.

Data center ini rencananya akan mulai beroperasi pada 2022 mendatang. "Sudah direncanakan akan beroperasi 2022. Cloud pemerintah dikelola pemerintah dan untuk pemerintah,” tegasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8477 seconds (0.1#10.140)