Facebook Tuntut Penjual Like Palsu di Instagram

Senin, 31 Agustus 2020 - 17:06 WIB
loading...
Facebook Tuntut Penjual Like Palsu di Instagram
Ilustrasi Facebook. FOTO/ IST
A A A
MENLO PARK - Facebook serius menangani Like palsu di Instagram. Bahkan Facebook mengambil langkah hukum terkait masalah tersebut.

Baru-baru ini, Facebook menuntut seorang pria yang menjual like dan komentar palsu di Instagram.(Baca juga: Pemerintah Diminta Terus Perjuangkan Kepentingan RI di Laut China Selatan )

Dilansir dari Engadget, Senin (31/8/2020), Facebook menangani penjual jasa like dan komentar ini karena dianggap sebagai bagian dari "layanan engagement palsu".(Baca juga: Pesepeda di Sudirman-MH Thamrin Diimbau Berpencar ke 10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda )

Layanan yang disebut Nakrutka ini menggunakan jaringan bot dan perangkat lunak otomatisasi untuk mendistribusikan like, komentar, views, dan pengikut palsu di Instagram.

Selain mengambil tindakan terhadap Nakrutka, Facebook juga menggugat MobiBurn, sebuah pengembang yang memakai software jahat untuk mengumpulkan data pengguna Facebook.

Para peneliti keamanan sebelumnya sudah mengingatkan Facebook bahwa MobiBurn "mengumpulkan informasi dari perangkat pengguna dan meminta data Faceboook.

Data yang diambil antara lain adalah nama orang, zona waktu, alamat email, hingga jenis kelamin saat pengguna menginstal software MobiBurn."

Facebook telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa terhadap pengembang yang menyalahgunakan data atau melanggar persyaratan layanannya.

Awal tahun ini, perusahaan tersebut telah menggugat pengembang Spanyol karena menjual Lika Instagram palsu, dan menggugat perusahaan Selandia Baru karena engagement palsu di Instagram pada 2019.

Tuntutan hukum tersebut merupakan bagian dari janji jaringan sosial untuk mengambil tindakan yang lebih agresif terhadap pengembang nakal setelah kasus Cambridge Analytica.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)