Google Hapus 98% Aplikasi yang Memata-matai Panggilan dan Teks Pengguna

Senin, 17 Februari 2020 - 22:19 WIB
Google Hapus 98% Aplikasi yang Memata-matai Panggilan dan Teks Pengguna
Google Hapus 98% Aplikasi yang Memata-matai Panggilan dan Teks Pengguna
A A A
MOUNTAIN VIEW - Google mengumumkan 98% aplikasi Android yang memata-matai panggilan dan teks pengguna telah dicopot dari Play Store pada 2019. Perusahaan berbasis di Mountain View itu mengatakan, 2% aplikasi yang masih tersedia di toko tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa memiliki akses ke data panggilan dan SMS.

Dalam laman arahan yang diterbitkan pada Oktober 2018 untuk pengembang Android, Google mengumumkan penghapusan aplikasi Android yang mengumpulkan SMS dan riwayat panggilan tanpa alasan. Perusahaan memberikan tenggat 90 hari bagi pengembang untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

Pada tahun lalu, Google telah menindaklanjuti ancamannya. Hasilnya, 98% aplikasi yang meminta akses ke panggilan dan teks telah dihapus dari Play Store. Hal itu diumumkan Google di posting blog perusahaan pada 11 Februari lalu. “Kami melihat, 98% penurunan aplikasi mengakses SMS dan Log Panggilan yang signifikan data,” kata Google dalam blog-nya.

Beberapa aplikasi yang melanggar aturan Google hanya menjadi subjek pembaruan oleh pengembang untuk menyelesaikan pekerjaan. Google mengatakan, 2% aplikasi yang tersisa benar-benar memerlukan akses ke panggilan dan pesan teks untuk "melakukan fungsi utamanya". Sisanya, 98% aplikasi yang dihapus karena meminta akses ke panggilan dan SMS Anda dengan alasan palsu dan bertujuan mencuri data pribadi Anda.

Terlepas dari aturan baru Google, ada aplikasi Android berbahaya biasa di Play Store yang memerlukan akses ke data pribadi di ponsel cerdas Anda. Baru-baru ini, sebuah studi oleh VPN Pro juga mengangkat kejahatan 24 aplikasi asal China, termasuk game atau antivirus palsu, yang mengumpulkan panggilan dan SMS dari pengguna.

Menurut Google, Play Store belum memblokir 790.000 aplikasi Android yang melanggar aturannya sebelum dipublikasikan di store pada 2019.

Laporan juga mengklaim Google telah memblokir instalasi 1,9 miliar malware dari platform pihak ketiga atau APK yang dicuri pada 2019. Tahun sebelumnya, hanya 1,6 miliar virus terdeteksi sebelum menyusup ke ponsel cerdas para korban. Menurut mereka, Google Play Protect, meningkatkan mekanisme perlindungannya terhadap malware dalam tiga tahun terakhir.

“Google Play Protect memindai lebih dari 100 miliar aplikasi setiap hari, memberi pengguna informasi tentang potensi masalah keamanan dan tindakan yang dapat mereka ambil untuk menjaga keamanan perangkat mereka,” kata Google.

Di masa-masa awalnya, Play Protect hanya menganalisis 50 miliar aplikasi per hari. Namun, apakah ini cukup untuk melindungi pengguna internet dari berbagai malware yang mencari?
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9527 seconds (0.1#10.140)