Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS

Jum'at, 27 Maret 2020 - 05:00 WIB
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memonitor masyarakat yang berkumpul di masa darurat dalam rangka physical distancing saat ini. Cara ini menggunakan data pergerakan smartphone yang didapat dari data Base Transceiver Station (BTS).

"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone melalui nomor ponsel atau MSISDN berdasarkan data BTS," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam konferensi pers yang ditayangkan secara live streaming, Kamis (26/3/2020).

Masyarakat yang terdeteksi sedang berkumpul akan diingatkan melalui SMS blast agar tetap mematuhi protokol masa darurat. Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga meminta operator seluler menyediakan layanan telekomunikasi dan internet selama masa darurat COVID-19.

Layanan ini harus dengan kapasitas dan kualitas terbaik. Adapula permintaan menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo soal beraktivitas di rumah disesuaikan dengan kapasitas masing-masing operator.

Masih berkaitan dengan jaringan, Menkominfo juga meminta agar operator seluler terus melakukan optimasi, operasional, dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, BTS, serta alat dan perangkat telekomunikasi lainnya.

Johnny meminta agar pihak terkait tetap mematuhi pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman saat menjalankan tugasnya. "Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," pungkasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9838 seconds (0.1#10.140)