Penjelasan BMKG Mengenai Hujan Es

Kamis, 24 September 2020 - 17:01 WIB
loading...
Penjelasan BMKG Mengenai Hujan Es
ilustrasi bumi. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Hujan es menjadi fenomena yang cukup sering dibicarakan, apalagi beberapa hari belakangan fenomena tersebut terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat. (Baca juga: Pandemi Belum Capai Puncak, Ini Saran Analis untuk Para Investor )

Namun, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena hujan es merupakan fenomena cuaca alamiah yang biasa terjadi.

Dikutip dari laman resmi BMKG, Kamis (24/9/2020) kejadian hujan lebat es disertai kilat petir dan angin kencang lebih banyak terjadi pada masa transisi atau pancaroba musim, baik dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya. . )

Adapun indikasi terjadinya hujan lebat atau es biasanya disertai kilat petir dan angin kencang berdurasi singkat.

Satu hari sebelumnya udara pada malam hari hingga pagi hari terasa panas dan gerah.

Udara yang terasa panas dan gerah diakibatkan adanya radiasi matahari yang cukup kuat, ditunjukkan oleh nilai perbedaan suhu udara antara pukul 10.00 dan 07.00 LT (> 4.5°C) disertai dengan kelembaban yang cukup tinggi ditunjukkan oleh nilai kelembaban udara di lapisan 700 mb (> 60%).

Mulai pukul 10.00 pagi terlihat tumbuh awan Cumulus, di antara awan tersebut ada satu jenis awan yang mempunyai batas tepinya sangat jelas berwarna abu - abu menjulang tinggi seperti bunga kol.

Tahap berikutnya awan tersebut akan cepat berubah warna menjadi abu - abu bahkan hitam yang dikenal dengan awan Cb (Cumulonimbus).

Pepohonan disekitar tempat berdiri akan ada dahan atau ranting yang mulai bergoyang cepat. Terasa ada sentuhan udara dingin disekitar tempat berdiri.

Biasanya hujan yang pertama kali turun adalah hujan deras yang tiba - tiba, apabila hujannya gerimis maka kejadian angin kencang jauh dari tempat kita.

Jika 1 hingga 3 hari berturut - turut tidak ada hujan pada musim transisi pancaroba atau penghujan, maka ada indikasi potensi hujan lebat yang pertama kali turun diikuti angin kencang baik yang masuk dalam kategori puting beliung maupun yang tidak.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)