Google Bakal Blokir Iklan Pemilu AS Setelah Pemungutan Suara Ditutup

Rabu, 30 September 2020 - 07:29 WIB
loading...
Google Bakal Blokir Iklan Pemilu AS Setelah Pemungutan Suara Ditutup
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. FOTO/ IST
A A A
MOUNTAIN VIEW - Google akan memblokir iklan terkait pemilu jika ditemukan di platformnya setelah pemungutan suara dalam pemilu Amerika Serikat ditutup pada 3 November. BACA JUGA - Teliti Aktivitas Seismic Gap, ITB Ungkap Potensi Gempa Besar dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa

Raksasa teknologi itu menyampaikan hal tersebut melalui email kepada para pengiklan.Email tersebut, dilihat oleh Reuters dan pertama kali dilaporkan oleh Axios.

BACA JUGA - Ancaman Tsunami 20 Meter, BMKG Minta Mitigasi Bencana Terburuk Dipersiapkan

Dalam email tersebut, dikutip dari Reuters, Senin (28/9/2020), Google mengatakan bahwa pengiklan tidak akan dapat menjalankan iklan yang mereferensikan kandidat, pemilu atau hasilnya, mengingat jumlah suara akan dihitung setelah hari pemilihan tahun ini.

Email tersebut mengatakan bahwa Google akan melarang iklan pemilu, termasuk yang menyebutkan pejabat negara bagian atau federal, kandidat atau partai politik, serta iklan yang berjalan pada daftar penelusuran terkait pemilu.

Larangan dari Google ini akan berlaku untuk semua iklan di platform penayangan iklan, termasuk layanan streaming videonya YouTube dan Google Ads.

Salah seorang juru bicara perusahaan mengatakan larangan itu diharapkan diberlakukan minimal sepekan, tetapi belum diputuskan kapan larangan itu akan dicabut.

"Perusahaan akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti waktu yang dibutuhkan untuk menghitung suara atau apakah ada kerusuhan sipil," kata juru bicara tersebut.

Perusahaan semacam Google memang sedang menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik.

Facebook belum lama ini mengatakan akan berhenti menerima iklan politik baru dalam sepekan sebelum pemilu. Pihaknya akan menolak iklan yang berusaha mengklaim kemenangan sebelum hasil pemilu diumumkan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)