Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:25 WIB
loading...
Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya
ilustrasi pemakaian gas air mata saat aksi demo. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Hari ini, Kamis (8/10/2020), buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya di banyak wilayah di Indonesia, turun ke jalan melakukan demo besar-besaran menolak disahkannya UU CiptaKerja.

BACA JUGA- Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor


Hampir di semua demo besar serupa yang terjadi tak hanya di Indonesia, pihak berwenang mencoba membubarkan massa dengan menembakan gas air mata. Baca Juga: Gas air matakerap menjadi senjata pamungkas. Sebab, paparannya dapat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan saluran pernapasan.

Dilansir dari Healthline, menurut hasil kajian dokter Kevin Martinez, gas air mata bisa menimbulkan rasa perih karena bahan kimia yang ada di dalamnya mengikat pada reseptor rasa sakit TRPA1 dan TRPV1.

TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama yang direspon tubuh ketika memakan rasa pedas dari makanan. Namun, gas air mata 10.000 kali lebih kuat daripada makanan pedas seperti mustard dan wasabi.

Alhasil, ada banyak efek yang ditimbulkan oleh paparan gas air mata, meskipun tingkat keparahannya tergantung dari jumlah paparan yang diterima.

Efek jangka pendek paparan gas tersebut dapat membuat mata perih dan mengeluarkan air mata, kelopak mata menutup tanpa disengaja, rasa gatal, rasa terbakar, kebutaan sementara, pengelihatan buram, dan luka bakar kimiawi.

Sementara paparan jangka panjang atau pada jarak dekat lebih berbahaya, karena dapat menyebabkan kebutaan, pendarahan, kerusakan saraf, katarak, hingga erosi kornea.

Sementara pada kulit, memunculkan iritasi dan rasa sakit yang bisa berlangsung hingga beberapa hari. Gejala-gejala lain antara lain rasa gatal, kemerahan, melepuh, dermatitis alergi, dan luka bakar kimiawi.

Sedangkan pada saluran pernapasan, gas air mata bisa iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Dapat menimbulkan rasa tercekik, rasa terbakar, dan gatal pada hidung dan tenggorokan.

Akibatnya, akan kesulitan bernapas, batuk-batuk, produksi air liur berlebih, sesak dada, mual, muntah, dan diare. Bahkan, bagi penderita asma bisa sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2409 seconds (0.1#10.140)