Pakar Keamanan: Pemakaian VPN Bisa Mengancam Penggunanya

Minggu, 25 Oktober 2020 - 20:37 WIB
loading...
Pakar Keamanan: Pemakaian VPN Bisa Mengancam Penggunanya
Pakar keamanan siber memperingatkan penggunaan VPN tak seaman yang digadangkan pengembangnya. Foto/Ist
A A A
TEL AVIV - Virtual Private Network (VPN) kerap digunakan oleh banyak orang untuk berselancar di internet . Dengan kepentingan dan tujuan yang beragam, VPN menjadi salah satu opsi bantu di dunia maya . (Baca juga: Kemenag Ajukan Anggaran Pengadaaan VPN, Ini Penjelasannya )

Meskipun penyedia VPN mengaku menjamin keamanan pengguna, tetapi tak sedikit pakar keamanan siber yang memperingatkan bahwa penggunaan VPN tak seaman yang digadangkan. Banyak aplikasi VPN gratis yang bisa diunduh dengan mudah, tetapi berpotensi merentankan keamanan pengguna sehingga tak terawasi dan mudah mendapat serangan siber.

VPN gratis diketahui menggunakan protokol yang tidak aman dan kerap mencatat aktivitas pengguna. Dari sinilah celah untuk menyusup ke dalam gawai yang digunakan.

"VPN menyembunyikan identitas Anda dengan membuat rute lalu lintas yang terenkripsi melalui satu atau lebih router anonim," ungkap Yaniv Balmas, Kepala Penelitian Siber asal Israel, Check Point, dikutip dari Forbes, Minggu (25/10/2020).

Balmas menegaskan, penggunaan VPN akan memberikan lebih banyak kerugian daripada keuntungan. Terlebih pada VPN gratis, dapat membuat pengguna rentan terhadap virus dan data pribadinya berpotensi dibobol.

Sementara itu, dalam riset yang dilakukan pada 2019 lalu, terungkap bahwa 18% dari VPN yang diuji mengandung potensi malware atau virus, 85% mengizinkan fungsi yang dapat membahayakan privasi pengguna, dan 25% mengekspos lalu lintas pengguna.

"Kami menguji 150 aplikasi VPN di Android gratis dan menemukan banyak masalah keamanan," kata pakar VPN, Callum Tennent.

Bukan hanya aplikasi VPN Android gratis yang bermasalah, 20 aplikasi VPN teratas di iOS juga ditemukan hasil yang tak jauh berbeda. (Baca juga: Akhir Tahun Enam Tol Jabodetabek Beroperasi, BPJT Siapkan Tarifnya )
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)