Nekad Bikin Video Seks lewat Ponsel? Siap-Siap Kena Sanksi Sosial dan Jeratan Hukum!

Sabtu, 07 November 2020 - 15:02 WIB
loading...
Nekad Bikin Video Seks lewat Ponsel? Siap-Siap Kena Sanksi Sosial dan Jeratan Hukum!
Video asusila yang menyebar dan menjadi viral tidak hanya akan merugikan pembuat, tapi bisa juga menjerat mereka yang menyebarkannya dengan sengaja.
A A A
JAKARTA - Memang tidak bosan-bosannya harus diingatkan kepada warganet: jangan pernah merekam video seks/intim, hanya dengan alasan untuk ”konsumsi pribadi”. Sebab jika sampai tersebar ke internet, bukan hanya merusak nama baik. Bisa juga terjerat hukum.

Pengamat teknologi Lucky Sebastian mengimbau bahwa cara terbaik untuk menghindari risiko tersebarnya video ataupun foto asusila ke internet (dan bahkan menjadi viral) adalah ini: jangan pernah merekamnya!

Menurut Lucky, pengguna smartphone harus berhati-hati dalam membuat konten baik video dan foto. Konten tidak senonoh atau pornografi, khususnya yang melibatkan orang terkenal, akan sangat mudah menyebar dan dibagikan.

Tidak hanya di jejaring sosial. Namun juga melalui grup-grup WhatsApp. Jika konten di jejaring sosial masih bisa diturunkan atau dihapus dengan kondisi tertentu, konten yang tersebar lewat grup-grup WhatsApp tidak akan bisa dilacak.

Karena setelah terkirim, konten itu akan disimpan di dalam memori smartphone penerima. Jadi, konten digital yang sudah tersebar di internet tidak akan bisa hilang!



Setidaknya ada dua risiko yang dihadapi mereka yang merekam video asusila, kemudian tersebar ke internet.

1. Sanksi Sosial
Tentu saja, pelaku video asusila akan mendapat kerugian teramat besar. Tidak hanya nama baiknya hancur, bahkan jadi aib bagi keluarga, juga akan merusak karier/pekerjaan kedepannya.

Pada Oktober 2019, misalnya, penyanyi/aktris Gisella Anastasia sempat melaporkan kasus dugaan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dan pencemaran nama baik atas video asusila yang mencatut namanya.

Di jagad maya memang beredar video syur diduga mirip Gisel. Ia dengan tegas membantah, dan bahkan mengambil langkah hukum. Yakni dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)