Nissan Tuntut Mantan Bos, Carlos Ghosn, Rp1,3 Triliun

Sabtu, 14 November 2020 - 07:30 WIB
loading...
Nissan Tuntut Mantan Bos, Carlos Ghosn, Rp1,3 Triliun
Carlos Ghosn, mantan orang nomor satu Nissan kini berada di Lebanon menghindari penahanan yang dilakukan pengadilan Jepang. Foto / IST
A A A
TOKYO - Pengadilan umum antara Nissan dengan mantan bos mereka, Carlos Ghosn telah digelar baru-baru ini. Tidak main-main perusahaan mobil yang berbasis di Yokohama, Jepang itu mengajukan tuntutan sebesar USD95 juta atau setara Rp1,3 triliun pada Carlos Ghosn yang dianggap telah merusak reputasi dan merugikan finansial Nissan karena keputusannya selama memegang jabatan orang nomor satu di Nissan.

"Kerugian besar dialami oleh Nissan karena berbagai keputusan personal yang diambil oleh Charlos Ghosn," demikian keterangan resmi Nissan dalam persidangan itu. (Baca juga : Hyundai Akhirnya Temukan Jawaban Kenapa Interior Mobil Mewahnya Bau Kaos Kaki Bekas )

Dilaporkan Reuters beberapa hal yang dilakukan Carlos Ghosn yang merugikan Nissan di antaranya adalah ulah Carlos Ghosn yang memasukkan kerugian personalnya pada pembukuan Nissan. Selama menjabat sebagai orang nomor satu Nissan, Carlos Ghosn ternyata memaksa Nissan membayar semua kerugian personal yang dia alami. Nissan juga menyebutkan Carlos Ghosn mengambil keuntungan sebesar USD5 juta atau setara Rp69 miliar saat membuka dealer Nissan di kawasan Timur Tengah.

Di pengadilan, Carlos Ghosn yang telah kabur ke Lebanon, diwakili oleh kuasa hukumnya. Melalui pernyataan resmi lewat email yang dikirim, pria keturunan Brasil dan Lebanon itu membantah semua tuduhan yang dilancarkan Nissan. Dia mengatakan lewat email bahwa tuntutan Nissan ke pengadilan merupakan upaya lanjutan yang dilakukan para eksekutif senior Nissan untuk mengkambinghitamkan dirinya atas kegagalan Nissan. (Baca juga : Ngapain Bayar Lebih, Nih Rivian R1T yang harganya Cuma Setengah dari Harga Tesla Cybetruck )

"Tuntutan ini adalah kelanjutan dari upaya tidak masuk akal para eksekutif senior Nissan yang berniat buruk pada diri saya. Mulai dari penahanan yang tidak masuk akal dan tuntutan-tuntutan baru dari kejaksaan," tulis Carlos Ghosn.

Selain Carlos Ghosn, Nissan diketahui tengah mengajukan tuntutan pada pejabat Nissan yang ada di era Carlos Ghosn memimpin Nissan, Greg Kelly. Nissan menuntut Greg Kelly karena membantu Carlos Ghosn memperkaya dirinya.

Pengadilan saat ini tengah berjalan dengan tuntutan ganti rugi sebesar USD10 juta atau setara Rp139,8 miliar dan tahanan selama 10 tahun. Berbeda dengan Carlos Ghosn yang kabur, Greg Kelly yang awalnya ditahan kini bebas dengan jaminan dan masih berada di Tokyo untuk menjalani persidangan.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)