IMI Siapkan Peraturan Khusus Buat Touring Motor Berkelompok

Selasa, 17 November 2020 - 13:32 WIB
loading...
IMI Siapkan Peraturan Khusus Buat Touring Motor Berkelompok
Ikatan Motor Indonesia (IMI) telah menyiapkan peraturan khusus mengenai touring motor berkelompok yang harus dipahami oleh komunitas. Foto / IST
A A A
TANGERANG - Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan mengeluarkan peraturan khusus mengenai touring motor berkelompok pada 25 November nanti. Ketua Umum IMI Sadikin Aksa mengatakan sebenarnya peraturan itu sudah mereka siapkan jauh-jauh hari. Hanya saja peristiwa Bukittinggi yang melibatkan oknum komunitas motor gede membuat IMI langsung segera mempercepat keluarnya peraturan tersebut. "Kejadian kemarin mempercepat penyelesaian proses aturan ini. Harusnya kita launching tahun depan," ujar Sadikin Aksa.

Dia mengatakan keluarnya peraturan itu bukan mengartikan IMI ingin mengontrol komunitas motor yang ada di Indonesia. Melalui peraturan itu IMI justru ingin merangkul komunitas. Lewat aturan itu diharapkan komunitas motor bisa mengetahui apa saja yang harus dilakukan saat ingin touring berkelompok. (Baca juga : Harga Sepeda Listrik Harley-Davidson Setara 3 Honda Scoopy Baru )

Dalam salah satu peraturan itu, IMI mewajibkan komunitas motor harus melakukan survei terlebih dulu lokasi tujuan touring. Diharapkan dengan survei itu komunitas motor jadi mengerti kondisi jalan yang akan dilalui saat touring. "Supaya semua pengendara itu mengerti kondisi jalan yang akan didatangi. Selain itu juga harus ada sweeper di belakang jangan asal-asal bawa," katanya.

Selain itu dalam setiap touring juga harus melaporkan nama penanggungjawab kepada IMI. Begitu juga dengan road captain yang diwajibkan mampu memahami kondisi lokasi touring dibanding peserta lainnya. (Baca juga : Marah, Nissan Bantah Tendang Mitsubishi dari Aliansi)

Sadikin Aksa melanjutkan peraturan tersebut mengatur semua jenis touring yang dilakukan berbagai motor. Baik itu motor besar atau pun motor bersilinder kecil. Peraturan ini menurut Sadikin Aksa bersifat anjuran. Hanya saja dia menekankan peraturan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kakorlantas dan Departemen Perhubungan. "Aturan ini sama seperti kalau mau bikin kejuaraan balapan. Harus ada izin IMI," pungkasnya.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)