Maksimalkan Layanan saat New Normal, XL Axiata Lakukan Ini untuk Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:10 WIB
loading...
Maksimalkan Layanan saat New Normal, XL Axiata Lakukan Ini untuk Pelanggan
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini ketika meninjau salah satu pusat layanan pelanggan XL Center di Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Memasuki masa New Normal , PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) ikut menyesuaikan diri dengan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. Dengan demikian, layanan langsung yang diberikan kepada pelanggan tetap aman dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 . (Baca juga: Diuji ke Pasien, Inggris Sebut Dexamethasone Mampu Sembuhkan Covid-19 )

"Kami telah menerapkan tata cara baru di pusat layanan pelanggan untuk mengurangi interaksi langsung pelanggan dengan petugas dan perangkat layanan lainnya. Dari saat datang, pelanggan diminta mencuci tangan, menggunakan masker, dan mendapatkan nomor antrean melalui SMS," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini saat meninjau salah satu pusat layanan pelanggan XL Center di Jakarta.
Maksimalkan Layanan saat New Normal, XL Axiata Lakukan Ini untuk Pelanggan

Informasi nomor antrean melalui SMS dimaksudkan agar pelanggan XL Axiata bisa memperkirakan waktu menunggu giliran mendapatkan pelayanan petugas. Ini juga sekaligus mengurangi penumpukkan pelanggan di ruang tunggu.

"Meja layanan juga disekat dengan kaca akrilik yang membatasi petugas dengan pelanggan. Selain itu, penyemprotan disinfektin juga dilakukan setiap hari," pungkas Dian.
Maksimalkan Layanan saat New Normal, XL Axiata Lakukan Ini untuk Pelanggan

XL Axiata menjadi perusahaan yang agresif dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Lebih dari Rp100 miliar telah dikeluarkan perusahaan dalam bentuk donasi alat pelindung diri bagi tenaga medias, maupun kuota data kepada pelanggan. Kuota data itu bisa digunakan untuk mengakses situs terkait penganggulangan pandemik virus Corona, maupun belajar dan bekerja dari rumah (WFH) yang dianjurkan pemerintah.
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)