Ditanya Keamanan Data, Menkominfo Sebut Tanggung Jawab Ada di BSSN

Senin, 22 Juni 2020 - 20:52 WIB
loading...
Ditanya Keamanan Data, Menkominfo Sebut Tanggung Jawab Ada di BSSN
Menkominfo, Johnny G Plate, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto/Intan R/Capture/SINDONews/TVR Parlemen
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) , Johnny G Plate, mengatakan, keamanan data siber Indonesia berada di bawah kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) . (Baca juga: Data Pasien Corona di Indonesia Bocor, BSSN Bilang Tak Ada Akses Ilegal )

Hal tersebut Menkominfo ungkap saat ditanya Komisi I DPR mengenai dugaan kebocoran 230.000 basis data COVID-19. "Kewenangan keamanan data dan cleansing terakhir data seperti COVID-19 khususnya, ada di BSSN, karenanya seluruhnya seharusnya ada di BSSN, sebagai pintu terakhir," kata Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Di sisi lain, kata Johnny, Kominfo memiliki tugas pokok dan fungsi untuk penerapan hukum terkait perlindungan data dan peningkatan peralatan sistem keamanan siber. "Tetapi kami dari segi sistem di awal tadi saya sudah menyampaikan sebelum sampai ke sana, ada kemampuan dari sisi tugas pokok Kominfo untuk melakukan penerapan aturan, bagaimana peningkatan peralatan," tuturnya.

Sementara, sambung Johnny, BSSN bertugas untuk melakukan cleansing terakhir sebelum diserahkan kepada Gugus Tugas atau Kementerian Kesehatan.

"Di Kominfo dilakukan interoperabilitas dan cleansing data sebelum data diserahkan kepada BSSN, untuk dilakukan cleansing terakhir dan diserahkan kepada dashboard kementerian kesehatan atau gugus tugas COVID," katanya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dan evaluasi terkait hal tersebut, yakni dengan cara melakukan audit forensik. Namun cara itu membutuhkan kemampuan teknis tinggi dan waktu yang cukup lama.

"Tetapi kita perlu melakukan koordinasi dan evaluasi seperti apa sebenarnya kalau dilakukan yang disebut dengan audit forensik data. Secara teknis, audit forensik data membutuhkan waktu dan kemampuan teknis yang tinggi, dan tidak mungkin diselesaikan dalam 1-2 hari," pungkasnya.

Untuk diketahui, basis data pasien COVID-19 diretas dan dijual bebas oleh para hacker melalui dark web. Sebanyak 230.000 data Covid-19 Indonesia ditawarkan di forum online RaidForums.

Akun penjual bernama Database Shopping mengaku basis data tersebut telah bocor pada 20 Mei 2020. "I sell it to the enthusiast," tulis si penjual data COVID-19 Indonesia.

Menurut pantauan SINDOnews, Sabtu (20/6/2020), basis data yang dijual oleh peretas terdiri dari berbagai hal. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor telepon, alamat tinggal, nomor identitas.
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)