Pemblokiran IMEI Belum Berjalan Efektif karena Alatnya Belum Siap

Kamis, 25 Juni 2020 - 07:05 WIB
loading...
Pemblokiran IMEI Belum Berjalan Efektif karena Alatnya Belum Siap
Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) masih belum berjalan lantaran perangkat Central Equipment Identity Register (CEIR) di Kemenperin belum beroperasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Regulasi pemblokiran ponsel black-market (BM) melalui IMEI telah diteken pada 18 April 2020 lalu. Namun, penerapannya ternyata belum efektif, lantaran perangkat Central Equipment Identity Register (CEIR) ternyata belum beroperasi. (Baca juga: Aturan IMEI Mulai Berlaku, HP yang Aktif Sebelum 18 April 2020 Aman )

CEIR merupakan alat pemroses data mengelola berbagai macam informasi terkait pengendalian IMEI. Saat aturan IMEI berlaku, alat tersebut akan memroses data laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Plt Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Rodjih, menjelaskan, saat ini mesin CEIR masih berada di Kominfo, belum sampai ke Kemenperin.

“CEIR masih di Kominfo, sampai saat ini belum (diterima Kemenperin) dan sedang proses," jelas Achmad, saat konferensi virtual.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat, meminta agar pemerintah tetap menjalankan pemblokiran ponsel BM dengan desain komputasi awan (Cloud) seperti yang sudah direncanakan.

Syaiful mengatakan, pemerintah jangan terpaku menunggu datangnya CEIR untuk melakukan pemblokiran ponsel BM. Sebab, komputasi awan CEIR memiliki fungsi yang sama dengan perangkat keras CEIR.

"Kami dari asosiasi minta pemblokiran agar tetap berjalan di Cloud dulu sebelum ada hardware. Jadi saat ada hardware-nya, baru sinkronisasi," pinta Syaiful.

Menjawab hal tersebut, Achmad mengaku pihaknya masih melakukan fase pertama penerapan CEIR, yakni menggunakan komputasi Cloud. Sementara fase kedua adalah penggunaan CEIR hardware yang rencananya baru akan rampung pada 24 Agustus 2020.

"Kami masih menyiapkan dengan Kementerian lain. Jadwalnya di 24 Agustus bisa lebih cepat atau mundur. Diharapkan bisa berjalan efektif pengendalian pada 24 Agustus," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said. Dia mengatakan, fungsi mesin CEIR fisik bisa digantikan dengan menggunakan Cloud. Dengan begitu, pemerintah kemudian bisa menjalankan skema pemblokiran ponsel BM melalui nomor IMEI.

Akbar mengutarakan, Kominfo sedang menyempurnakan CEIR versi Cloud agar bisa berjalan dengan optimal. “CEIR hardware ini akan mulai diinstalasi pada awal Juli, tapi CEIR cloud kini sedang dalam proses penyempurnaan dan fungsi-fungsinya secara bertahap akan mulai dijalankan," kata Akbar.

Nantinya, ponsel yang diaktifkan setelah 18 April 2020 akan diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register) yang dioperasikan oleh operator. EIR ini terhubung ke CEIR (Central Equipment Identity Registry) yang dioperasikan oleh Kemenperin.
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)