Hadapi New Normal, CSR Harus Dimulai Dari Internal Perusahaan

Selasa, 30 Juni 2020 - 06:31 WIB
loading...
Hadapi New Normal, CSR Harus Dimulai Dari Internal Perusahaan
Kiri - kanan) Nurdizal M Rachman Chairman Corebest, Mas Achmad Daniri Chairman KNKG, Thendri Supriatno Chairman of ISVI CFCD, N. Imam Akbari Co-Founder Global Wakaf, M Lutfi Handayani CEO & Editor Chief Top Business
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 juga telah mengubah banyak hal dalam kehidupan, termasuk cara berbisnis perusahaan, sehingga melahirkan konsep New Normal. Penting bagi perusahaan dalam melaksanakan CSR di saat New Normal ini, untuk memulainya dari karyawan perusahaan itu sendiri atau internal perusahaan.

Untuk itu, sebuah seminar yang khusus membahas tentang Corporate Social Responsibility (CSR) pada masa New Normal telah berlangsung secara daring (melalui internet), pada Senin, 29 Juni 2020. Seminar yang dihadiri oleh 300-400 peserta ini mengangkat tema: The Key Strategies of CSR to Support Business Continuity in New Normal.

Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari proses seleksi pemenang dan pemeringkatan pada penghargaan TOP CSR 2020 yang digelar Majalah TopBusiness bekerja sama dengan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan sejumlah institusi lainnya.

Ketua Dewan Juri TOP CSR 2020, Mas Achmad Daniri, yang juga Ketua KNKG, memaparkan beberapa poin penting dalam melaksanakan CSR di saat New Normal sehubungan dengan Pandemi Covid-19.

“Pertama, program CSR harus dimulai dari karyawan perusahaan ituadapi sendiri. Selama ini, CSR sering terlalu fokus ke konsumen, sebenarnya hal itu harus dimulai dari ‘rumah’ atau internal perusahaan,” jelas Daniri.
Hadapi New Normal, CSR Harus Dimulai Dari Internal Perusahaan

“Selanjutnya, pelibatan pemangku kepentingan dalam CSR tersebut, tentu diperlukan. Dalam hal ini, CSR melibatkan karyawan dan konsumen. Manfaat sosial, juga berarti manfaat bagi sebuah perusahaan,” tambahnya.

Daniri menjelaskan bahwa Pandemi Covid-19 juga telah mengubah cara berbisnis perusahaan. Sehingga melahirkan New Normal yang pada prinsipnya adalah tatanan hidup manusia untuk menjalani kehidupan, pekerjaan, interaksi, dan menyesuaikan diri dengan menetapkan protokol Covid-19. Penerapan New Normal adalah bagian dari menjalani kehidupan sebelum vaksin virus corona ditemukan.

Ketua Penyelenggara TOP CSR 2020, yang juga Pemimpin Redaksi Majalah TopBusiness, M. Lutfi Handayani mengatakan lewat seminar ini pihaknya ingin memberikan pedoman-pedoman dalam menggelar strategi CSR di saat masa New Normal.

“Kita ketahui bersama, sangat sulit untuk memprediksi kapan selesainya pandemi virus corona ini secara 100 persen. Di sisi lain, aktivitas CSR dan keseluruhan aktivitas bisnis, tentu tidak bisa berhenti, melainkan sebaiknya berjalan dengan memerhatikan panduan protokol kesehatan. Harapannya, lewat seminar ini akan memberi panduan untuk pelaksanaan CSR perusahaan di masa New Normal,” jelas Lutfi.

Dalam acara ini juga ditampilkan Program CSR dari sejumlah perusahaan, antara lain: Geo Dipa Energi, Kideco Jaya Agung, Pengerukan Indonesia, Borneo Indobara, PT KAI, PT Inalum, Hutama Karya, Mowilex Indonesia, Asmin Bara Bonang, Softex Indonesia, Bank BRI, Rekayasa Industri, AirNav Indonesia, Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik, dll.

M. Lutfi Handayani menjelaskan pembeda antara TOP CSR 2020 dengan penghargaan sejenisnya. Pertama, yang dinilai dalam TOP CSR 2020 ada tiga aspek utama. Selain aspek kepatuhan (compliance) terhadap ISO 26000 tentang Social Responsibility maka aspek GCG, dan aspek keselarasan program CSR dengan strategi serta daya saing bisnis perusahaan, juga diperhatikan.

“Jadi, penilaian dalam TOP CSR 2020 tidak sekadar fokus kepada compliance dalam ISO 26000 atau lingkungan. Hasil penilaian atau skor GCG yang baik menjadi salah satu prasyarat awal untuk menerima penghargaan TOP CSR 2020. Program CSR yang efektif, lebih mudah diterapkan jika GCG perusahaannya baik,” tambahnya.

Kedua, penilaian TOP CSR 2020 memanfaatkankan perangkat lunak SR Index, sehingga perusahaan peserta dapat mengukur atau menilai sendiri tingkat adopsi CSR-nya terhadap ISO 26000. Bagi perusahaan yang belum familiar dengan ISO 26000, tetap dapat mengukur SR Index-nya. “Cukup memasukan data dan informasi kebijakan dan program CSR yang selama ini dijalankan,” kata Lutfi Handayani.

Terakhir, pada TOP CSR 2020 ada tambahan penilaian kategori khusus, yakni Program CSR yang terkait dengan prioritas Program Kabinet Indonesia Maju.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)