Karena Aturan Baru, TikTok Putuskan Angkat Kaki dari Hong Kong

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:56 WIB
loading...
Karena Aturan Baru, TikTok Putuskan Angkat Kaki dari Hong Kong
TikTok memutuskan keluar dari Hong Kong seiring dengan keputusan pemerintah China yang menetapkan Undang-Undang Keamanan Nasional baru di wilayah tersebut.
A A A
BEIJING - TikTok menegaskan akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari ke depan. Keputusan ini berkaitan dengan perusahaan-perusahaan teknologi, termasuk Facebook, yang menangguhkan permintaan pemerintah setempat terkait pemanfaatan data pengguna di sana.

Aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan bermarkas di China, ByteDance, ini memutuskan keluar dari Hong Kong seiring dengan keputusan pemerintah China yang menetapkan Undang-Undang Keamanan Nasional baru di wilayah tersebut. BACA JUGA - China Kembali Lahirkan Virus Baru, Pes Hantui Penduduk Mongolia

“Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasional aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok, dikutip dari Reuters, Selasa (7/7/2020). BACA JUGA - 8 Motor Ngebul Bekas yang Harganya Semakin Ugal-Ugalan di 2020

Sebelumnya, TikTok menegaskan bahwa data-data penggunanya tidak disimpan di China. Selain itu, TikTok juga memenuhi permintaan pemerintah China terkait sensor konten maupun memberikan akses data pengguna aplikasinya.

Keluar dari pasar Hong Kong bukanlah keputusan besar bagi TikTok, sebab pasarnya di sana relatif kecil. Sebelumnya TikTok pernah mengumumkan jumlah penggunananya di Hong Kong hanya sekitar 150.000 pengguna.

Sementara itu, menurut analisa Sensor Tower, pada kuartal pertama di tahun ini, jumlah pengunduh TikTok di seluruh dunia telah lebih dari 2 miliar kali, jika digabungkan antara ponsel berbasis iOS dan Android.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)