Aplikasi, Streaming dan Game Asing Dibikin Tak Berkutik di Puluhan Negara Ini

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:04 WIB
loading...
Aplikasi, Streaming dan Game Asing  Dibikin Tak Berkutik  di Puluhan Negara Ini
Aplikasi, layanan stereaming dan game asing di puluhan negara ini di awasi ketat. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Disaat Telkom Indihome dan Telkomsel membuka blokir Netflix hal ini tentunya masih menyisakan pro dan kontra. Aturan di Indonesia tentunya sangat berbeda dengan di Lima puluh satu negara, yang mendukung perjanjian internasional baru untuk menetapkan standar tentang senjata cyber dan penggunaan internet.

Dilansir dari AFP, negara tersebut telah menandatangani "Paris Call for Trust and Security in Cyberspace". Dalam perundingan tersebut, banyak negara Eropa sebagai pihak yang mendukung dan menandatangani kesepakatan tersebut, serta mengatur semua aplikasi dan konten asing yang masuk sesuatu negara dari mulai keamanan hingga pajaknya. (Baca juga: India Sebut China Mulai Tarik Pasukan dari Perbatasan )

Bicara soal aturan dan pajak Pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia.

Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020. BACA JUGA - China Kembali Lahirkan Virus Baru, Pes Hantui Penduduk Mongolia

Aturan ini berlaku terhadap layanan streaming musik, film, aplikasi, hingga video game. Yang ramai dibicarakan adalah pengenaan pajak terhadap Netflix dan Spotify. Tetapi nyatanya tidak terkecuali Steam.

Selama ini, para gamer bisa membeli game favoritnya melalui Steam tanpa ada biaya tambahan pajak apapun. Namun, ketika aturan berlaku, harga setiap pembelian game akan ditambah 10%.

Pengenaan pajak ini akan membuat harga jual setiap game di Steam naik otomatis. Misalnya, jika harga sebuah game sebelumnya Rp500 ribu, setelah dikenakan pajak harga yang dibayarkan oleh gamer kepada Steam adalah Rp550 ribu.

Kebijakan pajak ini juga dikonfirmasi oleh situs resmi Partner Steam Games. Dalam Steamworks Documentation, tercantum bahwa penambahan pajak sebesar 10% di Indonesia akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020.

Tanggal tersebut bersamaan dengan Arab Saudi, yang menarikan pajak kepada Steam sebesar 15%. Sementara Jerman akan mengenakan pajak sebesar 19%, mulai 1 Januari 2021.

Ketiga negara itu masuk ke dalam tabel pengenaan pajak masa mendatang Steam. Sementara banyak negara lainnya sudah mengenakan pajak sejak 2015-2019, dengan angka yang berbeda-beda, mulai 5% sampai yang tertinggi 27%.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5444 seconds (0.1#10.140)